Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Tindakan Anda yang telah menghajikan ayah Anda telah cukup sehingga tanah tidak harus dijual karena maksud wasiat telah tercapai tanpa menjual tanah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Pemegang wasiat hendaknya menginfakkan (membelanjakan) sepertiga harta yang diwasiatkan dalam amal-amal kebaikan dengan cara bermusyawarah dengan hakim agama. Oleh karena itu, jika dia memang membutuhkan pengarahan dan petunjuk, dia dapat menemui hakim agama dan menanyakan hal-hal yang masih belum dia mengerti terkait dengan pembelanjaan harta wasiat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]


Anda boleh memilih salah seorang anak yang Anda anggap paling dewasa untuk menjadi wali wasiat meskipun ada yang lebih tua darinya. Wasiat juga tidak harus dicatatkan di pengadilan. Namun, jika dilakukan, maka hal itu akan lebih baik. Jika wasiat tersebut hanya sepertiga harta atau kurang dari sepertiga, maka wasiat tersebut sah dan akan berlaku setelah […]


Pertama, Kakak tertua tidak boleh melakukan apapun dalam bagian kedua saudaranya yang tidak memberinya hak kuasa (wakalah) jika keduanya telah dapat berpikir dengan dewasa (rasyid) tanpa pemberian kuasa meskipun ia merupakan wakil dari mayoritas ahli waris. Tidak seorang pun dari ahli waris boleh berkeberatan bila wakil mereka melaksanakan wasiat sepertiga harta sebagaimana yang diwasiatkan oleh […]


Pertama, Mengenai pembagian harta warisannya, dua anak perempuan mendapat 2/3 sementara sisanya untuk saudara perempuan seayah sebagai ashobah. Anak-anak saudara laki-lakinya tidak berhak mendapat apa-apa. Pembagian harta warisan dilakukan setelah hutang-hutang mayit dilunasi, jika ada, dan wasiat-wasiatnya dilaksanakan. Kedua, Mengenai uang yang ditemukan salah seorang anak perempuannya di rumah Almarhumah empat tahun setelah kematiannya, zakatnya […]


Jika keadaannya seperti yang disebutkan, maka kalian tidak berdosa untuk tidak menambah uang itu. Kalian dapat juga membeli sebuah properti di mana saja yang sesuai dengan jumlah uang tersebut meskipun kecil, seperti toko, atau dapat juga berkongsi dengan orang lain untuk membeli properti yang dapat menghasilkan sehingga hewan kurban dapat dibeli dari hasilnya. Wabillahittaufiq, wa […]


Sepertiga harta tersebut hendaknya tidak hanya digunakan untuk membeli binatang kurban. Sebaliknya, sepertiga harta tersebut harus dikembangkan dan diinvestasikan semaksimal mungkin kemudian hasilnya digunakan untuk berkurban setiap tahun. Jika masih ada kelebihan, ia dapat diinfakkan untuk amal kebaikan, misalnya untuk membangun masjid, merenovasi masjid, membeli karpet masjid atau ikut membantu semampunya. Jika sepertiga harta tersebut […]


Seseorang yang telah melaksanakan haji untuk dirinya boleh menghajikan ibunya lalu ayahnya. Saudara perempuan Anda bisa dihajikan anak laki-lakinya setelah ia melaksanakan haji untuk dirinya terlebih dahulu. Jika anak tersebut menolak melakukannya, maka Anda boleh menghajikannya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Kalian diberi tuntunan untuk menghajikan ayah dan ibu kalian sesuai kemampuan dan melaksanakan umrah untuk mereka berdua. Kedua ibadah itu tidak wajib tetapi merupakan tanda bakti dan bentuk kebaikan yang kalian persembahkan kepada kedua orang tua kalian serta sikap baik bagi mereka. Menyembelih hewan kurban untuk keduanya juga merupakan bentuk sedekah dan bakti yang kalian […]


Jika keadaannya seperti yang disebutkan, maka Anda mengeluarkan senilai enam puluh riyal Saudi perak dalam bentuk uang riyal kertas setiap tahun dan Anda membelikannya hewan kurban. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika Anda tidak dapat menemukan orang yang mau melaksanakan haji untuk kakek Anda dengan baik kecuali dengan biaya yang besar, maka Anda dapat mengumpulkan uang tersebut selama dua tahun atau lebih lalu baru digunakan untuk biaya haji kakek Anda. Dalam kondisi seperti ini, dia tidak harus dihajikan setiap tahun karena ada dalil-dalil yang telah kami […]


Pelaksana wasiat wajib melaksanakan wasiat almarhum sesuai redaksi dan ucapannya selama tidak bertentangan dengan teks syariat. Berwasiat dengan hewan kurban adalah wasiat yang benar. Menyembelih kurban adalah salah satu ibadah kepada Allah Ta’ala yang paling agung sehingga kalian wajib melaksanakannya. Jika harta tahunan yang disiapkan untuk wasiat itu tidak cukup untuk berkurban setiap tahun, maka […]