wasiat
Tindakan Pelaksana Wasiat Yang Menyalahi Teks Wasiat

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
September 6, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Kami memiliki beberapa wasiat milik almarhum keluarga. Mereka berwasiat untuk menyembelih hewan kurban. Beberapa wasiat itu tidak cukup untuk membeli hewan kurban sementara yang lainnya cukup. Sebagaimana Anda ketahui bahwa di Mekah terdapat banyak hewan kurban dan hadyi (sembelihan) dan terdapat kesulitan pergi ke tempat penjualan hewan, menyembelihnya, membagikannya, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, apakah kami boleh mengeluarkan wasiat itu dalam bentuk uang di bulan Ramadan sebagai sedekah atas nama mereka karena lebih bermanfaat dari daging hewan di hari raya Idul Adha? Kami tidak mengharap kecuali pahala bagi kami dan mereka.