Haji & Umrah
Saudara Perempuannya Berwasiat Agar Ia Menghajikannya, Maka Apakah Ia Boleh Menghajikannya Sebelum Menghajikan Ibunya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
September 8, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apa hukum wasiat saudara perempuan yang saya terima dan meminta untuk dihajikan? Apakah saya wajib menghajikannya sebelum saya menghajikan ibu lalu ayah saya --jika Allah mengabulkan niat saya itu-- atau wasiat itu berpindah ke anak kandungnya yang saat ini berada di Kerajaan Arab Saudi sehingga setiap kami melaksanakan haji untuk ibunya?