Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Jika kenyataannya seperti yang Anda sebutkan bahwa barang-barang yang ada di tempat tersebut adalah barang-barang bekas milik sebuah perusahaan yang telah pindah sejak empat tahun lalu, maka Anda harus mencari informasi tentang perusahaan itu. Jika Anda mendapatkan informasi tentangnya maka sampaikan kepadanya bahwa Anda telah mengambil beberapa barang bekas di tempatnya yang lama, walaupun hanya […]


Dia harus mengirimkan uang tersebut kepada Ketua Pengadilan Tinggi di Makkah Mukaramah, dengan menjelaskan ciri-cirinya ketika ditemukan, dan meminta kepadanya untuk melakukan hal yang wajib terhadap uang tersebut berdasarkan syariat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Apabila Anda tidak menemukan pemiliknya, maka Anda harus mengirimnya ke Mekah dan membagikannya kepada para fakir di sana dengan niat sedekah dari pemiliknya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Ya, Anda boleh mendermakannya kepada Komite yang mengumpulkan sumbangan untuk Afghanistan dengan tetap menghapalkan ciri-ciri uang temuan tersebut sebagai penanda. Jika suatu saat pemiliknya datang dan mengaku bahwa itu miliknya dengan menyebutkan ciri-ciri yang tepat, maka katakan kepadanya bahwa uang itu telah disedekahkan. Jika dia rela, maka Alhamdulillah. Namun jika tidak, maka bayarlah kepadanya dengan […]


Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, سنة، فإن جاء صاحبها وإلا فشأنك بها، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم سئل عن مثل هذه اللقطة، فقال صلى الله عليه وسلم للسائل اعرف عفاصها ووكاءها ثم عرفها “Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ditanya tentang barang temuan seperti di dalam pertanyaan, maka beliau menjawab, “Kenalilah pembungkus dan […]


Apabila kenyataannya seperti yang Anda sebutkan, yaitu Anda telah mengumumkannya selama satu tahun dengan cara yang diakui syariat, maka status uang tersebut adalah seperti uang Anda yang lain. Namun jika pada suatu hari pemiliknya datang dan mengakuinya, maka Anda harus menyerahkannya kepadanya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Dia harus mengumumkan uang tersebut di tempat dimana dia menemukannya. Jika dia mendapati orang yang mengakui dan dapat menjelaskan spesifikasi temuan itu, maka dia harus menyerahkan kepadanya. Jika pemiliknya tidak ditemukan, maka dia harus menyedekahkannya kepada fakir miskin atas nama pemilik aslinya. Seandainya suatu saat pemiliknya diketahui, maka dia harus mengabarkan perihal sedekah dari uang […]


Dia harus mengumumkan uang tersebut di tempat berkumpulnya orang-orang di dua desa yang terletak di jalan dimana dia menemukan uang tersebut, dan di desa lain yang diperkirakan ada penduduk yang memilikinya. Apabila telah berlalu satu tahun dan tidak menemukan pemiliknya, maka uang itu menjadi haknya. Dia boleh tetap menyimpannya sampai menemukan pemilik yang sebenarnya, atau […]


Jika lebah-lebah madu itu tidak dimiliki/dikuasai oleh siapa pun yang telah menjaga, memelihara, atau memperbaiki tempatnya, maka Anda boleh mengumpulkannya ke dalam sarang dari material apa pun, baik Anda biarkan di tempat yang sama maupun dipindahkan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Itu merupakan ladang milik umum, sehingga orang di luar penduduk desa boleh memanfaatkan padang rumput di ladang desa tersebut, asalkan tidak menimbulkan efek negatif dan tidak memicu konflik antara dia dengan penduduk setempat. Ini berdasarkan sebuah hadits yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, لا تمنعوا فضل الماء لتمنعوا به الكلأ، “Janganlah kalian […]


Setelah Komite mempelajari isi surat Kepala Pengadilan al-Qunfudzah dan keterangan dari Wakil Menteri Dalam Negeri, maka Komite memberikan jawaban sebagai berikut: Dengan keterangan yang disebutkan oleh Kepala Pengadilan al-Qunfudzah bahwa memotong rerumputan di padang rumput, menjualnya, atau menyewa orang untuk melakukannya, itu menimbulkan efek negatif dan kesulitan bagi para pemilik ternak, maka harus ada pelarangan […]


Anda telah melakukan kesalahan dengan tindakan tersebut, karena Anda wajib menjaga uang yang diamanahkan oleh ibu kepada Anda. Tanpa izin dari ibu Anda, uang tersebut tidak boleh digunakan. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An-Nisaa’ : 58) Dan […]