Fiqih

Barang Temuan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 5, 20221 min read
Barang Temuan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang laki-laki berjalan di suatu tempat dan menemukan sejumlah uang. Dia tidak mendapati seorang pun yang mencarinya. Dia menanyakan apa yang harus dilakukan dengan uang tersebut?
HomeRadioArtikelPodcast