Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


بسم الله الرحمن الرحيم ? INFO SALAT ‘IEDUL FITRI TAHUN 1443 H ~ 2022 M ••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••• ? Hadirilah Sholat dan Khutbah ‘Iedul Fitri pada tanggal 1 Syawal 1443 H ⏰ Waktu: Insya Allah dimulai pukul 06.15 WIB ? Imam dan Khotib: ? Al-Ustadz Muhammad bin Umar As sewed حفظه الله تعالى ? Tema : MERAIH […]


🔊💽 Bagaimana Sikap Seorang Mukmin Setelah Mereka Melakukan Amal Soleh 🎙️ Al-Ustadz Usamah Mahri حفظه الله 📅 Masjid Al-Istiqamah Ma’had As-Sunnah II Batu II…


Dibolehkan mewakili haji untuk orang yang telah meninggal dunia dan orang yang masih hidup yang tidak mampu menunaikannya. Namun satu orang tidak boleh melaksanakan satu kali haji untuk dua orang, karena satu haji hanya menggugurkan kewajiban satu orang, demikian juga dengan umrah. Seseorang yang menunaikan haji dan umrah untuk orang lain dalam satu tahun itu […]


Anda tidak berdosa karena tidak menghajikan ayah Anda, karena Anda tidak wajib menghajikannya. Akan tetapi sebagai bentuk bakti dan berbuat baik Anda kepadanya, sebaiknya Anda menghajikannya. Hal ini masuk dalam keumuman perbuatan baik yang diperintahkan oleh Allah Ta`ala di dalam firman-Nya, وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Israa’ […]


Anda sendiri boleh menghajikan orang tua Anda atau meminta orang lain untuk menghajikan kedua orang tua Anda dengan syarat Anda telah menunaikan haji untuk diri Anda sendiri atau orang yang akan menghajikan kedua orang tua Anda telah menunaikan haji untuk dirinya sendiri berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud dalam Sunannya dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma […]


Seseorang tidak boleh menghajikan orang lain sebelum dia menghajikan dirinya sendiri. Dalil masalah ini adalah hadits riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu `anhuma, أن النبي صلى الله عليه وسلم سمع رجلاً يقول: لبيك عن شبرمة، قال: حججت عن نفسك؟ قال: لا، قال: حج عن نفسك، ثم عن شبرمة “Bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam mendengar seseorang berkata, […]


Mampu berhaji merupakan salah satu syarat wajib haji. Jika Anda memiliki kemampuan untuk menunaikan haji dan membayar angsuran yang harus Anda bayar selama pelaksanaan haji maka Anda wajib menunaikan haji. Jika kedua hal ini terlintas dalam benak Anda, namun Anda tidak mampu untuk melakukan kedua hal ini maka dahulukanlah membayar angsuran yang harus Anda bayar […]


Jika faktanya seperti yang Anda sebutkan bahwa suami saudari Anda memiliki hutang yang tidak sanggup dilunasinya maka yang paling utama bagi Anda adalah melunasi hutangnya dengan harta yang Anda miliki dan menunda untuk menghajikan saudari Anda. Karena melunasi hutang suaminya dan melepaskannya dari kesusahan lebih penting dari menghajikan saudari Anda, lebih bermanfaat bagi mereka berdua, […]


Menunaikan haji dengan uang haram tidak menjadi penghalang sahnya haji, namun berdosa karena melakukan pekerjaan haram. Hal ini hanya mengurangi pahala haji dan tidak membatalkannya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Hajinya sah, dan kondisi yang disebutkan penanya tidak terhitung sebagai uzur untuk menunda haji jika telah mampu untuk menunaikannya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.