Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Insya Allah haji yang Anda laksanakan itu sah. Tindakan Anda meminjam uang ini tidak mempengaruhi kesahan haji Anda. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Keterangan yang Anda sebutkan bahwa Anda meminjam uang untuk menunaikan haji, tidaklah membuat ibadah Anda bersama ibu Anda menjadi tidak sah. Bahkan sebaliknya, haji tersebut sah. Semoga Allah menerima ibadah dan memberi pahala kepada Anda dan ibu Anda, serta memberi pahala kepada orang yang membantu Anda berdua dalam menunaikan ibadah haji, baik berupa pinjaman uang […]


Abdullah bin Abbas radhiyallaahu’anhuma menyatakan, أما تخافون أن تعذبوا، أو يخسف بكم، أن تقولوا: قال رسول الله ﷺ، وقال فلان؟ “Tidakkah kalian takut akan disiksa atau ditenggelamkan ke dalam bumi?! Kalian mengatakan Rasulullah ﷺ bersabda demikian dan (menentangnya) dengan ucapan Fulan?” [Musnad ad-Darimi 445]


Al-Hafidz Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah menyatakan, “المؤمن يسره ما يسر أخاه المؤمن ، ويريد لأخيه المؤمن ما يريده لنفسه من الخير ، وهذا كله إنما يأتي من كمال سلامة الصدر.” “Seorang mukmin akan membuatnya bahagia apa yang membuat bahagia saudaranya seiman. Dia menginginkan kebaikan untuk saudaranya seiman sebagaimana dia menginginkan hal itu untuk dirinya. […]


Al-Hafidz Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah menuturkan, ” أنه دعا أهله ونساءه ليلة سبع وعشرين خاصة وهذا يدل أنه يتأكد إيقاظهم في أكد الأوتار التي ترجى فيها ليلة القدر.” “Sesungguhnya Nabi ﷺ memanggil keluarga dan istri beliau secara khusus pada malam dua puluh tujuh. Ini menunjukkan semakin ditekannya untuk membangunkan mereka pada malam ganjil yang paling […]


Haji Anda telah menggugurkan kewajiban dan terhitung sebagai pelaksanaan kewajiban haji untuk diri Anda. Setelah haji Anda ini, Anda boleh menghajikan saudara Anda yang telah meninggal. Semoga Allah membalas Anda dengan sebaik-baiknya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Dibolehkan bagi ahli waris untuk naik haji dengan uang diyat sesuai dengan bagiannya masing-masing manakala dia telah mukalaf. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Anda boleh menunaikan haji bersama ibu Anda dengan biaya dari uangnya, dan haji ini menggugurkan haji Islam (yang wajib). Sedangkan perjalanan ibu Anda untuk menunaikan haji tanpa mahram maka itu tidak dibolehkan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika seorang anak menunaikan kewajiban hajinya dengan biaya dari ayahnya maka hajinya sah. Akan sangat bagus baginya untuk segera menunaikan ibadah haji bersama ayahnya dan membantunya mengemudikan mobil, karena hal ini termasuk baktinya kepada ayahnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Mereka boleh naik haji menggunakan uang tersebut dan hajinya pun sah, berdasarkan sifat umum dalil-dalil haji. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


✍️ Oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin rahimahullah Kapan waktu salat Idul Fitri dimulai? ? Waktu pelaksanaan salat Ied sama seperti salat duha. Sudah diketahui bahwa salat duha dimulai sejak naiknya matahari seukuran satu tombak setelah terbitnya, yaitu kurang lebih 15 menit setelah matahari terbit. Dalilnya adalah bahwasanya Nabi ﷺ dan para Khulafaur Rasyidin tidak […]


Pertama : Menurut syariat suami tidak wajib membiayai haji istrinya meskipun dia seorang yang kaya raya. Hal ini sifatnya hanya sebatas anjuran berbuat baik. Sang istri tidak wajib melaksanakan haji karena dia tidak mampu menanggung biayanya. Kedua : Jika kondisi Anda seperti yang Anda sebutkan maka Anda tidak wajib melaksanakan haji, karena tidak terpenuhinya syarat […]