Fiqih
Menghajikan Ibunya Namun Tidak Menghajikan Ayahnya Apakah Dia Berdosa?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 1, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya menghajikan ibu saya setelah dia meninggal dunia, namun saya tidak menghajikan ayah saya setelah dia meninggal dunia; apakah saya berdosa karena tidak menghajikan ayah saya?