Fiqih

Apakah Seorang Suami Wajib Menanggung Biaya Haji Istrinya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 30, 20221 min read
Apakah Seorang Suami Wajib Menanggung Biaya Haji Istrinya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Pertama : Seorang istri tidak memiliki biaya untuk menunaikan ibadah haji padahal suaminya seorang yang kaya raya; Apakah menurat syariat suami berkewajiban menanggung biaya haji istrinya? Kedua : Saya seorang warga Mesir dan kepala rumah tangga yang memiliki dua orang anak dan satu orang istri. Gaji saya di Mesir hampir tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup dan saya tidak memiliki pemasukan lain. Saya bekerja di salah satu negara Teluk selama 4 tahun sehingga saya memiliki uang yang cukup dan saya menabungkannya di Bank Syariah agar memperoleh pemasukan lain untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup, sehingga gaji dan pemasukan ini bisa mencukupi kebutuhan saya dan keluarga secara normal. Apakah saya wajib menyisakan sebagiannya untuk biaya haji dan apakah saya wajib menunaikan ibadah haji dengan kondisi ini? Perlu diketahui, jika saya mengurangi sebagian tabungan saya di bank untuk biaya haji maka ini akan berpengaruh terhadap pemasukan bulanan saya dan secara materi akan menyulitkan saya. Apa yang Anda sarankan untuk saya, wahai Syekh yang mulia? Semoga Allah membalas kebaikan Anda kepada kami ini dengan sebaik-baiknya.
HomeRadioArtikelPodcast