Fiqih

Haji Dengan Biaya Dari Diyat Korban Pembunuhan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 30, 20221 min read
Haji Dengan Biaya Dari Diyat Korban Pembunuhan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apakah diperbolehkan naik haji dengan uang diyat korban pembunuha? Maksudnya, jika seseorang dibunuh dan diyatnya diambil, bolehkah membiayai haji menggunakan uang diyat ini?
HomeRadioArtikelPodcast