Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Pertama, jika seseorang menunaikan haji dengan biaya yang disedekahkan orang lain kepadanya maka tidak ada masalah dengan hajinya. Namun jika biaya itu berasal dari uang haram maka hajinya tetap sah tapi dia wajib bertobat. Kedua, sepengetahuan kami, tidak ada perbedaan di kalangan para ulama bahwa haji yang dilaksanakan seorang pemuda sebelum dia menikah itu hukumnya […]


Asy-Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin rahimahullah berkata: 1. Bertakbir di malam Ied Disunnahkan untuk bertakbir pada malam Ied dimulai sejak terbenamnya matahari pada hari terakhir dari bulan Ramadan sampai imam datang untuk melaksanakan salat Ied. Lafadz takbir, dengan dua kali takbir atau tiga kali, dua-duanya diperbolehkan. الله أكبر الله أكبر، لا إله إلا الله، […]


Keabsahan ibadah haji yang telah dilakukan wanita ini tidak dipengaruhi oleh apakah dia sama sekali tidak mengeluarkan sepeser uang, atau dia hanya mengeluarkan uang sedikit dan orang lain yang menanggung sebagian besar biaya hajinya. Berdasarkan hal tersebut, jika haji yang dia laksanakan ini memenuhi seluruh syarat, rukun dan wajib haji, maka haji tersebut telah menggugurkan […]


Jika masalahnya sebagaimana yang telah disebutkan, maka Anda bisa shalat di rumah karena ada uzur. Demikian juga dengan haji, jika Anda belum mampu mengerjakan haji sendiri dan tidak memiliki biaya untuk haji maka Anda tidak berkewajiban menunaikan haji hingga Anda memiliki biayanya. Tatkala Anda telah memiliki biaya untuk haji, Anda bisa menunjuk orang lain untuk […]


?️ Ibnu Baz – rahimahullah – berkata: “Yang kamu keluarkan adalah satu sha’ dari makanan atau satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atau satu sha’ dari kismis atau satu sha’ dari keju. Dan termasuk dari jenis-jenis ini menurut pendapat ulama’ yang paling shahih adalah seluruh yang dijadikan bahan makanan pokok manusia di […]


Jika faktanya seperti yang disebutkan bahwa orang tua Anda sehat wal afiat tapi tidak mampu menunaikan haji karena tidak mampu haji secara finansial maka ia tidak wajib menunaikan haji, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta`ala, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang […]


Untuk sampai pada hakikat permasalahan tentang lebih dahulunya Aljazair dari Maroko dalam melaksanakan puasa setiap tahunnya dikembalikan kepada pejabat berwenang di kedua negara tersebut sehingga jawaban masalah ini dapat diformulasikan berdasarkan realitas yang terjadi di kedua negara tersebut. Pejabat yang berwenang dalam masalah ini di kedua negara tersebutlah yang lebih tahu. Karena itu silakan mengajukan […]


Syaikh Shalih al-Fauzan hafidzahullah mengatakan, فالمسلم يجتهد في هذه الليالي، يجتهد في الصلاة والتهجد، ويجتهد في الذكر والدعاء، والدعاء له خاصية في هذه الليلة، في ليلة القدر، فيجتهد المسلم في الدعاء في الصلاة وخارج الصلاة، في أمور دينه ودنياه “Semestinya seorang muslim serius melakukan ibadah pada malam-malam ini dengan shalat, tahajud, sungguh-sungguh dalam berdzikir dan […]


Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “لا يجوز للإنسان أن يصلي صلاة التراويح أربع ركعات بتسليمة واحدة؛ لأن هذا خلاف هدي النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم؛ فقد قال صلى الله عليه وسلم حين سئل عن صلاة الليل قال: مثنى مثنى.” “Tidak boleh seseorang shalat tarawih empat rekaat dengan satu kali salam. Karena […]

Tawa Anak-Anak Adalah Kita Sahabat Mahmud bin Rabi' bercerita : عَقلتُ من النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ مَجَّةً مجَّها في وجهي وأنا ابن خمس سنين من دلوٍ " Saya masih ingat betul. Nabi Muhammad menyemburkan air (melalui mulut) dari ember ke wajahku. Saat itu, saya masih berusia 5 tahun" .(HR Bukhar…


Diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda, بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله، وأن محمدًا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، وصوم رمضان، وحج بيت الله الحرام “Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan […]


Setelah mengkaji masalah yang dimintakan fatwa tersebut, Komite menjawab sebagai berikut: Jika terbukti dia telah masuk Islam, maka menurut syariat, statusnya masih memakai nama lamanya itu tidak menjadi penghalang baginya untuk memasuki Tempat-tempat Suci Islam. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.