Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Jika kenyataannya sebagaimana yang disebutkan oleh si penanya, bahwa saudaranya yang meninggal sebelum ia dilahirkan adalah anak zina dan ia meninggalkan ibunya saja (sebagai ahli waris), maka semua harta peninggalannya diwarisi oleh ibunya saja. Jika ibu penanya meninggal dan ahli warisnya hanya anaknya yang bertanya saja karena dia tidak memiliki suami, ibu, bapak, kakek, dan […]


Masing-masing ahli waris memiliki hak untuk mengambil bagian dari harta warisan meskipun ahli waris yang lain tidak rela dengan pembagian tersebut. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Istri yang wafat terlebih dahulu sebelum suaminya tidak berhak mendapatkan bagian dari harta warisan suaminya karena salah satu syarat mendapatkan harta warisan adalah ahli waris masih hidup saat pemilik harta warisan meninggal dunia. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Putri saudara laki-laki seayah Anda tidak berhak mendapatkan warisan dari harta peninggalan ayah Anda yang meninggal setelah saudara laki-laki Anda tersebut. Istri yang ditinggal mati oleh saudara Anda yang belum pernah dia gauli berhak mendapatkan warisan dari suaminya karena hubungan pernikahan, yaitu seperdelapan dari harta peninggalannya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]


Jika persoalannya memang seperti yang telah disebutkan; bahwa akad pernikahan kedua pengantin itu berlangsung secara sah dan Hasan belum sempat menggaulinya, maka istrinya itu tetap berhak mendapatkan bagian. Jika Hasan memiliki seorang anak, maka bagian istrinya adalah 1/8. Jika tidak, maka bagiannya sebesar 1/4. Pembagian dilakukan setelah terlebih dahulu hutang Hasan dilunasi dan wasiatnya ditunaikan […]


Jika seorang suami wafat, maka istrinya berhak mendapatkan harta warisan suaminya menurut ketentuan syariat. Hak untuk mendapatkan harta warisan suami yang pertama tidak akan gugur akibat istri menikah lagi berdasarkan konsensus para ulama. Oleh sebab itu, istri yang disebutkan dalam pertanyaan di atas berhak mendapatkan bagian sebesar 1/8 setelah terlebih dahulu hutang almarhum dilunasi atau […]


Keduanya mendapatkan bagian dari harta warisan suaminya selama akad nikahnya masih terjalin, baik sang istri itu patuh maupun mendurhakainya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, َلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ أَزْوَٰجُكُمْ إِن لَّمْ يَكُن لَّهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَإِن كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ ٱلرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ ۚ مِنۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَآ أَوْ دَيْنٍ ۚ وَلَهُنَّ ٱلرُّبُعُ […]


Istri ayah Anda itu berhak mendapatkan bagian sebesar 1/8 dari seluruh harta peninggalan ayah Anda secara utuh dan langsung jika ayah Anda itu tidak mempunyai istri lagi selain dia, baik harta peninggalannya itu dijual maupun dimanfaatkan seperti kebun tersebut. Dengan demikian, istri ayah Anda itu berhak mendapatkan bagian sebesar 1/8 dari hasil penjualan kebun atau […]


Jika kenyataannya seperti yang disebutkan dalam pertanyaan, maka seperempat dari harta warisan tersebut diberikan kepada istrinya. Sisanya dijaga sebagai amanah hingga datang orang yang berhak mendapatkannya berdasarkan syariat. Apabila tidak ada seorang pun yang datang untuk mengambilnya, maka ia diserahkan kepada Baitul Muslimin. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika anak perempuan yang dimaksudkan dalam pertanyaan adalah istri dari laki-laki (suami) yang wafat seperti yang disebutkan dalam pertanyaan pertama, maka anak itu hanya berhak mendapat harta warisan suaminya saja. Hal ini berdasarkan kepada hadis yang telah disebutkan dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang para istri, وَلَهُنَّ ٱلرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِن لَّمْ يَكُن لَّكُمْ […]


KAMI bergerak cepat. Merespons kejadian bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Senin (21/11/2022). Relawan yang tergabung dalam Forum Kesehatan Ahlussunnah (Fokas) melakukan konsolidasi. Mengumpulkan donasi. Kemudian menuju target operasi. Tim berangkat Sabtu (26/11), pukul 22.30 WIB. Kumpul di Ponpes Dhiya’us Sunnah, Cirebon. Dua personel dari Yogyakarta merapat (Abah Fajar dan Nawawi). Total 13 orang […]

ADAB DAN CARA BERBURU DENGAN ANJING PEMBURU DAN YANG LAINNYA . Dari Adi bin Hatim radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda (artinya) : • Apabila engkau melepaskan anjing (pemburu)mu, maka bacalah bismillah, apabila dia menangkapkan untukmu dan engkau sempat mendapati buruannya masih h…