Warisan
Bagian Harta Warisan Untuk Istri Yang Durhaka

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
November 29, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Ada seorang laki-laki wafat dan meninggalkan dua orang istri. Salah satu istrinya tidak mau patuh kepadanya. Apakah istri yang durhaka tersebut tetap mendapatkan bagian dari harta warisan suami?