Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Anda wajib membayar kafarat atas setiap hari dari hari-hari Ramadhan di mana Anda melakukan jimak. Kafaratnya adalah: memerdekakan seorang budak perempuan jika Anda mampu, jika Anda tidak mampu membebaskan seorang budak maka hendaklah Anda berpuasa selama dua bulan berturut-turut (60 hari), dan jika Anda juga tidak mampu berpuasa maka hendaklah Anda memberi makan 60 orang […]


Pertama, Anda wajib bertaubat kepada Allah `Azza wa Jalla dan memohon ampunan atas perbuatan yang telah Anda lakukan. Demikian juga istri Anda. Kedua, Anda wajib menunaikan kafarat untuk setiap hari puasa yang Anda tinggalkan karena jimak yaitu, memerdekakan budak wanita yang beriman. Jika Anda tidak mampu, maka Anda wajib berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak […]


Anda berdua harus bertaubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan tidak mengulangi lagi perbuatan seperti itu. Dan Anda berdua harus membayar kafarat, yaitu: masing-masing Anda harus membebaskan satu orang budak perempuan. Jika Anda berdua tidak bisa melakukannya maka hendaklah berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak sanggup maka hendaklah masing-masing memberi makan enam puluh orang […]


Tidak mandi wajib tidak menghalangi seseorang untuk melakukan ibadah puasa sebagaimana tidak makan sahur juga tidak menghalangi seseorang untuk tidak berpuasa. Semestinya Anda berdua tetap terus berpuasa karena Anda berdua telah berniat sejak malam harinya. Apa yang Anda berdua lakukan adalah kesalahan, dan Anda berdua harus mengganti puasa dua hari yang Anda tinggalkan tersebut. Dan […]


Masing-masing dari Anda diwajibkan membayar kafarat, yaitu membebaskan budak. Jika tidak menemukan maka masing-masing dari Anda harus berpuasa dua bulan secara berturut-turut. Jika Anda berdua atau salah satunya tidak mampu, maka diwajibkan memberi makan 60 fakir miskin bagi yang tidak mampu berpuasa. Dan masing-masing dari Anda harus mengqada hari di mana Anda berjimak. Jika qada […]


Jimak yang dilakukan di dalam perjalanan tidak harus membayar kafarat karena orang yang sedang melakukan perjalanan jauh boleh untuk berbuka puasa dalam perjalanan dan melakukan jimak dan lain-lainnya yang dibolehkan Allah untuknya, tetapi Anda harus mengganti hari yang Anda tinggalkan tersebut berdasarkan firman Allah Subhanahu, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ […]


Anda wajib membayar kafarat semampu Anda, yaitu: Memerdekakan budak, jika tidak mampu maka harus berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka harus memberi makan 60 orang miskin untuk setiap orang miskin setengah sha’ gandum, beras atau yang sejenisnya dari makanan yang dimakan penduduk negeri. Karena sebetulnya, begitu Anda sampai ke negeri tempat tinggal Anda, […]


Anda dan Istri Anda harus bertaubat, karena tidak berpuasa di bulan Ramadan tanpa uzur yang dibenarkan termasuk dosa yang besar. Setiap seorang dari Anda berdua harus membayar kafarat, yaitu: memerdekakan budak wanita yang beriman, jika tidak mampu maka hendaklah berpuasa dua bulan berturut-turut, dan jika tidak sanggup maka hendaklah memberi makan 60 orang miskin. Adapun […]


Barangsiapa yang berpuasa untuk membayar kafarat jimak di bulan Ramadan, kemudian dia berbuka di tengah-tengah berpuasa karena sakit, maka hendaklah dia menyempurnakannya langsung setelah sembuh dari sakit. Puasa sebelumnya yang berturut-turut tersebut tidak terputus karena dia berbuka disebabkan sakit, karena saat itu dia memiliki uzur. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi […]


Yang berjimak di siang Ramadan harus bertaubat, beristrighfar, dan membayar kafarat serta meng-qada hari yang batal puasanya sebab berjimak. Kafarat adalah memerdekakan budak yang beriman. Namun jika Anda tidak memilikinya, maka berpuasalah dua bulan secara berturut-berturut. Apabila tidak sanggp, maka memberi makan enam puluh fakir miskin, yang setiap orang setengah sha’ makanan. Istri wajib membayar […]


Jika persoalannya seperti yang telah disebutkan, maka Anda dan Istri Anda wajib membayar kafarat serta mengqada puasa Anda yang batal di hari pertama walaupun tidak keluar mani serta bertobat dan beristigfar terhadap apa yang dilakukan. Kafaratnya adalah: Memerdekakan budak wanita yang beriman, jika tidak mampu maka berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka memberi […]


Jika tidak berpuasa di bulan Ramadan itu bukan disebabkan karena jima’, maka tidak wajib membayar kifarat menurut pendapat yang sahih. Yang wajib dilakukan adalah bertaubat dan mengganti puasa sejumlah hari yang ditinggalkan tersebut. Tetapi bila sebab tidak berpuasa tersebut adalah melakukan jima’, maka harus bertaubat dan mengganti hari puasa tersebut dan membayar kifarat yaitu: Memerdekakan […]