Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Dianjurkan membayarkan zakat fitrah untuknya berdasarkan perbuatan Utsman radhiyallahu `anhu, tetapi tidak wajib dilakukan dikarenakan tidak ada dalil tentang hal itu. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Zakat fitrah diwajibkan atas setiap Muslim yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri ketika ia memiliki sisa makanan pokok untuk diri dan keluarnya selama siang dan malam hari raya; sebesar satu sha`. Landasan zakat fitrah ini adalah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu `anhuma, ia berkata, فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر صاعًا […]


Jika persoalannya seperti yang Anda ceritakan, maka yang wajib membayar zakat harta dagangan adalah Anda sejak dimulainya perkongsian dan tanggal Anda memiliki toko jika sudah genap satu haul (tahun). Selain itu, Anda wajib mengeluarkan zakat atas bagian keuntungan yang Anda dapatkan sebelum Anda membeli toko jika keuntungan itu telah mencapai satu nisab dan sudah genap […]


Harta yang digunakan untuk berdagang tersebut wajib dizakati jika sudah genap satu haul (tahun). Yang wajib dizakati adalah modal beserta keuntungannya jika sudah genap satu haul. Jika uang tersebut sudah dibelikan barang dagangan, maka saat sudah genap satu haul barang dagangan tersebut ditaksir harganya lalu dikeluarkan zakatnya sebesar dua setengah persen 2,5 % dari jumlah […]


Zakat diwajibkan atas modal dan keuntungan jika pokok harta telah melewati haul. Hitungan haul keuntungan adalah sama dengan haul pokok hartanya. Zakat keuntungan wajib dikeluarkan untuk seluruh tahun yang telah lewat, setiap tahunnya disesuaikan dengan nilai keuntungan yang dapat diterima. Adapun sisa keuntungannya, pemiliknya harus menzakatinya setiap tahun setelah sisa keuntungan itu diterima. Jika ia […]


Zakat wajib dikeluarkan dari uang hasil sewa jika telah genap satu haul (tahun). Jika uang hasil sewa itu Anda belanjakan sebelum genap satu haul, maka Anda tidak wajib mengeluarkan zakatnya. Sedangkan rumahnya tidak wajib dizakati karena ia tidak untuk diperjual-belikan, tetapi dipersiapkan untuk dijadikan sebagai rumah dan ditinggali. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa […]


Jika permasalahannya seperti yang Anda sebutkan, maka tanah itu tidak wajib dizakati. Namun, jika sebelumnya Anda memiliki niat untuk menjualnya dan membeli tanah yang lebih baik untuk Anda wasiatkan, maka Anda wajib mengeluarkan zakatnya. Haul (masa satu tahun)nya dihitung sejak Anda mulai memiliki keinginan untuk menjualnya. Sekadar hanya memiliki fikiran untuk menjualnya tanpa disertai keinginan […]


Harta kekayaan yang dimiliki manusia itu bermacam-macam. Jika harta kekayaan itu berupa uang, maka uang itu wajib dizakati jika telah mencapai nisab dan melewati haul. Jika harta kekayaan itu berupa tanah pertanian, kewajiban zakat dikenakan pada biji-bijian dan buah-buahan yang dihasilkannya pada saat dipanen, bukan pada tanah itu sendiri. Jika harta kekayaan itu berupa tanah […]


Jika Anda membeli lahan tersebut dengan niat diperdagangkan, maka lahan itu termasuk barang dagangan. Anda harus taksir nilainya setelah lewat satu tahun dari waktu kepemilikan Anda atas nilai jual tanah ini atau dari waktu kepemilikan tanah dengan niat diperdagangkan, lalu Anda keluarkan zakatnya. Dalam keadaan ini, meminjamkan lahan itu untuk tempat tinggal tidak menggugurkan kewajiban […]


Jika tanah itu Anda siapkan untuk diperdagangkan maka Anda harus menzakatinya setiap tahunnya untuk beberapa tahun yang telah berlalu itu, disesuaikan dengan nilai tanah saat haul dan dibayarkan pada awal setiap haul. Jika Anda menyiapkannya untuk mendirikan tempat tinggal Anda maka tidak ada kewajiban menzakatinya. Jika Anda mendirikan bangunan untuk disewakan dan mendapatkan keuntungan sewa […]


Tanah ini termasuk barang dagangan dab barang dagangan harus dihitung harga nominalnya jika telah mencapai satu haul, lalu dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dari jumlah total. Jadi, tanah ini harus dikeluarkan zakatnya sesuai dengan harganya, untuk tahun-tahun yang telah berlalu. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Haul dimulai sejak hari pencapaian nisab, bukan sejak seseorang memiliki harta atau barang dagangan yang kurang dari nisab. Dalam contoh yang Anda sebutkan, haul tidak dimulai dari hari harta terkumpul, melainkan haul dimulai sejak hari harta yang dimilikinya mencapai nisab. Nilai barang dagangan yang digunakan dalam penzakatannya adalah nilai pada hari genap haulnya. Wabillahittaufiq, wa […]