Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Hal tersebut tidak boleh. Kasus tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Urusan Sosial agar diambil tindakan yang semestinya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Pertama, ghashab hukumnya haram, berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ “Dan janganlah sebagianmu memakan harta sebagian yang lain di antaramu dengan jalan yang batil.” (QS. Al-Baqarah : 188) Dan sabda Nabi Muhammad `alaihi ash shalatu wa as salam, إن دماءكم وأموالكم وأعراضكم عليكم حرام.. “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian […]


Ayah Anda wajib mengembalikan jarum dan kaleng tersebut ke pemiliknya. Jika mereka tidak dapat ditemukan, maka ia wajib mengembalikannya ke ahli waris mereka. Jika ia tidak juga mengetahui keberadaan mereka, maka hendaknya ia menjualnya dan menyedekahkan uang hasil penjualannya dengan niat untuk para pemiliknya. Jika setelah itu ia mendapati salah seorang dari ahli waris mereka, […]


Semua bentuk asuransi komersial hukumnya haram dan mobil-mobil yang diperoleh perusahaan melalui akad asuransi tidak boleh dibeli karena secara syar`i mobil tersebut bukan milik perusahaan asuransi. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Asuransi ini merupakan jenis asuransi kesehatan. Kalian tidak boleh mengasuransikan diri kalian dengan asuransi sosial atau lainnya, karena hal itu mengandung penipuan, ketidakjelasan, dan memakan harta secara batil. Akan tetapi jika asuransi sosial tersebut dapat menjaga uang yang telah kalian bayarkan, dan akan mengembalikan lagi kepada kalian saat dibutuhkan dan selesai kontrak masa kerja, maka […]


Asuransi tersebut merupakan asuransi komersial yang diharamkan. Perwakilan perusahaan tersebut masuk ke dalam sifat umum hukum tersebut (haram). Oleh karena itu ia tidak boleh bekerja di perusahaan tersebut, dan tidak boleh juga mengambil gaji darinya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Berlangganan seperti ini tidak diperbolehkan karena ia mengandung unsur penipuan dan perjudian dan termasuk praktik asuransi komersial. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Aaa Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shabihi wa Sallam.


Asuransi dengan semua bentuknya hukumnya haram dan dilarang, karena mengandung unsur ketidakjelasan, penipuan –dua hal yang tidak akan dimaafkan–, judi, memakan harta secara batil, dan riba. Semua ini hukumnya haram, sebagaimana dijelaskan oleh banyak teks agama, Allah Ta’ala berfirman, وَلاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ “Dan janganlah sebagianmu memakan harta sebagian yang lain di antaramu dengan […]


Asuransi komersial dengan segala bentuknya tidak diperbolehkan karena mengandung penipuan, riba, dan ketidakjelasan. Apabila uang yang diterima dari hasil transaksi asuransi komersial itu diterima oleh orang yang tidak tahu hukum syar`i, maka tidak apa-apa tetapi dia tidak boleh melakukan akad asuransi kembali karena berdasar firman Allah Azza Wa Jalla, فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى […]


Ini merupakan bentuk dari asuransi komersial yang diharamkan, karena mengandung riba, penipuan, ketidakjelasan, dan memakan harta dengan cara batil. Korban kebakaran yang Anda sebutkan hanya boleh mengambil sejumlah premi yang dia bayarkan ke perusahaan tersebut. Sedangkan sisanya harus dia sedekahkan kepada fakir miskin atau untuk aspek-aspek kebaikan yang lain. Dia juga harus segera keluar dari […]


suransi komersial diharamkan, apa pun bentuknya, karena mengandung penipuan, riba, dan adu nasib. Bekerja dengan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang tersebut hukumnya haram. Menjalankan dan menjadi perwakilan perusahaan tersebut, baik di Arab Saudi maupun lainnya, hukumnya haram. Sebab, itu merupakan tindakan saling bantu dalam dosa dan pelanggaran. Allah Ta’ala telah berfirman, وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ […]


Pertama, Anda tidak boleh membeli mobil dengan syarat harus mengasuransikannya di perusahaan asuransi karena asuransi termasuk transaksi yang sarat penipuan, ketidakjelasan, dan riba dengan kedua jenisnya, yaitu riba nasi`ah dan riba fadhl. Kedua, Anda boleh membeli mobil dari mereka dengan harga yang lebih mahal dari harga asli mobil jika diasuransikan. Jadi, berdasarkan penjelasan di atas, […]