Jual Beli
Membeli Mobil Dengan Syarat Harus Diasuransikan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 1, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya seorang pengusaha. Saya datang kepada perusahaan yang khusus menjual mobil-mobil berat dan mengajukan untuk membeli sejumlah mobil berat karena itu akan membantu kerja kami dan kami memang sangat membutuhkannya. Mereka setuju untuk menjualnya kepada kami dengan syarat kami harus mengasuransikan setiap mobil di perusahaan asuransi.
Kami meminta agar mobil dijual dengan harga lebih mahal, kami tidak berurusan dengan asuransi sedikit pun, dan mereka yang mengurus asuransi. Mereka pun setuju akan hal itu. Setelah saya membahas hal ini bersama mereka, mereka meminta saya untuk menunjukkan fatwa dari Anda bahwa hal semacam ini tidak boleh karena ada praktik pengasuransian mobil-mobil tersebut.