Jual Beli
Sejumlah Pertanyaan Berkaitan Dengan Gasab

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 2, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Beberapa tetua suku mengambil sepuluh persen dari uang yang diterima para penduduk dari dana jaminan sosial. Orang yang tidak mau membayarnya diancam akan dihapus dari daftar penerima jaminan sosial, dengan cara mencatat namanya sebagai orang kaya sehingga pemerintah akan menghapuskan nama tersebut dari daftar penerima jaminan sosial. Perlu diketahui bahwa pemerintah tidak mengetahui perbuatan para tetua suku tersebut.