Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Wajib bagi Anda untuk menaksir barang-barang perniagaan yang siap dijual belikan dan telah mencapai haul sesuai harganya saat ini, meskipun modal untuk membeli barang tersebut berkurang atau bertambah saat menaksir. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Anda wajib mengeluarkan zakat ketika sudah berlangsung selama genap satu tahun (haul), yaitu dengan cara mengkalkulasikan semua barang dagangan Anda dan menghitung nilai harganya, lalu Anda keluarkan 1/40 dari total nilai harga tersebut. Uang yang Anda miliki digabung dengan nilai harga barang dagangan yang Anda hitung tersebut, lalu Anda keluarkan zakat semuanya itu, baik uang […]


Burung merpati yang dipelihara untuk tujuan produksi dan untuk diperjualbelikan anaknya, tidak wajib dikeluarkan zakatnya, namun bila uang hasil penjualan anak merpati itu mencapai ukuran wajib zakat (nishab) dan sudah berjalan selama 1 tahun di tangan Anda, maka uang tersebut wajib dizakatkan dengan jumlah 1/40, yakni 2.5 persen. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa […]


Zakat wajib dikeluarkan tepat pada waktunya, yaitu saat harta zakat tersebut sudah berumur genap satu tahun, dan tidak boleh menunda-nunda. Di samping itu, zakat tersebut wajib disalurkan kepada para fakir atau penyalur yang amanah sebagai wakil Anda kepada mereka. Tidak cukup sekadar diserahkan kepada yayasan amal, kecuali yayasan tersebut bisa dipercaya dan berjanji akan menyerahkannya […]


Apabila uang yang Anda gunakan untuk jual beli tersebut sudah mencapai masa haul (satu tahun), maka Anda wajib mengeluarkan zakatnya. Jika pada saat mencapai masa haul tersebut Anda sudah memakai duit tersebut untuk membeli barang dagangan, maka Anda harus menghitung harga dari barang dagangan tersebut menurut harga yang berlaku saat itu, lalu Anda keluarkan zakatnya […]


Anda wajib mengeluarkan setiap tahun zakat barang yang dijual di kedai tersebut. Caranya adalah, apabila sudah berjalan selama satu tahun penuh, maka Anda mengkalkulasikan seluruh barang yang telah Anda pajang untuk dijual, lalu Anda hitung total harganya dan kemudian Anda keluarkan sebesar 1/40 dari total harga tersebut. Begitu juga Anda harus menggabung jumlah hutang orang […]


Anda wajib mengambil zakatnya dari modal awal berikut keuntungannya, setiapkali uang modal tersebut berjalan selama satu tahun. Hitungan putaran dari laba sama dengan putaran hitungan modal, yaitu satu tahun. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Wajib mengeluarkan zakat toko-toko niaga setiap tahun. Barang dagangan dihitung di ujung tahun dan jumlahnya digabung dengan uang yang tersedia di toko tersebut, termasuk piutang-piutang para pekerja, lalu dikeluarkan zakatnya sebesar 1/40. Hutang pemilik dagangan tidak menjadi penghalang kewajibannya untuk membayar zakat. Adapun laba penjualan yang dipakai untuk biaya rumah tangga sebelum genap satu tahun […]


Ayah Anda tidak terkena kewajiban membayar zakat tanah yang diambil negara, terkecuali tanah tersebut sudah diambil kembali dan sudah berada di tangan Anda selama 1 tahun, terhitung sejak tanggal serah terima, sebab ayah Anda tidak punya kesanggupan untuk menerima tanah tersebut kapan pun ia mau, pada masa sebelum penyerahan kembali oleh negara. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu […]


jika masih ada sisa hutang pada saat tiba kewajiban zakat, maka hutang tersebut tidak menghalangi seseorang dari kewajiban zakat. Jadi, Anda tetap wajib membayar zakat, karena dengan membayar zakat, maka Allah akan memberkahi harta Anda serta mensucikannya, berdasarkan firman (Allah) Ta’ala, خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan […]


Berdasarkan pendapat ulama yang terkuat, boleh mengeluarkan zakat berupa barang yang dijual sesuai dengan nilai nominalnya saat dikeluarkan. Hal ini berdasarkan pada dalil-dalil yang bersifat umum dan mengingat zakat itu sebagai usaha menghibur yang dilakukan oleh orang kaya kepada orang miskin. Oleh sebab itu, maka orang kaya tersebut tentu tidak dituntut untuk menghibur orang miskin […]


Uang yang dipakai untuk bisnis Mudharabah tersebut wajib dikeluarkan zakatnya. Jika mendapatkan laba, maka hitungan putaran laba tersebut sama dengan hitungan putaran modalnya, yaitu 1 tahun. Zakat keuntungan dan modal sama-sama dikeluarkan, ketika uang yang dipakai untuk bisnis Mudharabah tersebut sudah mencapai ukuran wajib zakat (nishab) dan berjalan selama satu tahun. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala […]