zakat

Zakat Berupa Barang Seperti Buku Dan Alat Perlengkapan Sekolah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 21, 20231 min read
Zakat Berupa Barang Seperti Buku Dan Alat Perlengkapan Sekolah

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Salah seorang kawan yang berprofesi sebagai penjual buku-buku agama dan alat perlengkapan sekolah, meminta saya untuk mengajukan pada Anda sebuah pertanyaan tentang boleh atau tidaknya mengeluarkan zakat berupa barang dagangan itu sendiri (buku dan alat perlengkapan sekolah), kepada para fakir atau pelajar yang tidak mampu membelinya. Hal ini disebabkan oleh sedikitnya jumlah pendapatan yang didapatkan oleh penjual barang dagangan seperti ini, dan terjadinya penumpukan barang selama setahun atau lebih. Mohon jawabannya agar saya bisa sampaikan pada pihak yang berwenang. Semoga Allah menjaga dan melindungi anda.
HomeRadioArtikelPodcast