Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

(122) Temukan Kelebihan Anak! Anak identik dengan dunia unik. Alam berpikir mereka menjelajah jauh. Anak-anak tetaplah anak-anak. Belum bisa dinilai apalagi disamakan dengan yang telah dewasa. Orang dewasa saja masih banyak yang kekanak-kanakan! Menilai anak jangan terburu-buru! Tidak boleh menghukumi, sementara mereka masih proses berkembang. Apa alasan Anda memutuskan seorang anak . bodoh, nakal, lemah ingatan, pemalas, suram masa depannya, tidak bisa apa-apa, hanya beban saja, atau vonis-vonis buruk lainnya?! Setiap anak pasti punya kelebihan. Jangan hanya melihat kekurangan-kekurangannya saja! Ada yang lemah secara akademis, namun unggul di bidang sosial. Ada yang terbelakang dalam hafalan, tetapi kedisiplinan waktunya menakjubkan. Ada anak kurang daya ingatnya, di sisi lain ia pantang menyerah. Tidak ada anak terlahir sia-sia. Setiap anak di atas fitrah, kedua orangtuanya lah yang berpengaruh. Menyaksikan alam semesta beserta seluruh ciptaan yang ada, doa orang beriman adalah : رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَٰطِلًا سُبْحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّار " Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka lindungilah kami dari siksa neraka " (QS Ali Imran: 191) Ya Allah, tiadalah Engkau menciptakan anak-anak kami sia-sia. Maha suci Engkau. Lindungilah kami dan anak-anak kami dari siksa neraka. 0000____0000 Mata pelajaran dan disiplin ilmu, anak-anak pun berbeda-beda. Ada yang lemah di satu bidang ilmu, namun kuat di bidang yang lain. Ada yang berbakat di satu mata pelajaran, tetapi di mata pelajaran lainnya tertinggal jauh. Tidak mengapa lah! Selama masih mau belajar, tetap kita support. Asalkan ada keinginan belajar, kita semangati saja. Adz Dzahabi ( Tadzkiratul Huffaz 3/1031) menyatakan, " Banyak ulama spesialisasi nya di satu bidang ilmu, namun tidak di bidang yang lain. Sibawaih, contohnya. Beliau imam di bidang Nahwu, namun tidak mendalami hadis. Waki' adalah imam di bidang hadis, tetapi tidak menguasai ilmu-ilmu bahasa Arab. Abu Nuwas tokoh penyair, namun di bidang lainnya tidak. Abdurrahman bin Mahdi tokoh besar ilmu hadis, tidak mengerti ilmu kedokteran sama sekali. Muhammad bin Al Hasan pakar fikih tetapi tidak menguasai ilmu Qiraat. Juga Hafs yang menjadi imam di bidang Qiraat, namun lemah dalam hadis" Berikut ini contoh-contoh lain yang disebutkan Adz Dzahabi dalam Siyar A'lam Nubala : 1. Adh Dhahak bin Muzahim. Ahli tafsir dan tidak begitu bagus dalam hadis (4/598) 2. Ibnu Ishaq. Pakar tarikh dan sejarah namun statusnya hasan dalam hadis (7/37) 3. Umar bin Hasan bin Dihyah. Pakar bahasa tetapi lemah di hadis (22/391) Intinya begini... Sejak sedini mungkin, anak-anak harus dipantau dan dimonitor. Perkembangan mereka diamati, terutama mata pelajaran yang diajarkan, mana yang membuat anak tertarik dan senang, dan apa yang menjadikan mereka kesusahan. Mata pelajaran yang ia senangi, kita support semaksimal mungkin. Mata pelajaran yang baginya dirasa sulit, kita bantu dengan privat-privat. Menggunakan metode yang beragam. Tidak terkesan memaksa atau menekan di luar batas kemampuan. Optimis dan jaga harapan, bahwa ada bidang-bidang ilmu yang disenangi anak. Cari, temukan, lalu bantulah anak untuk mengembangkan. Boleh jadi anak kita ; ada yang ahli qiraat, ada yang pakar nahwu, ada yang menjadi sejarawan Islam, ada yang spesialis fikih, ada yang hafiz, ada yang menonjol materi akhlak nya, atau bidang ilmu lainnya. Jangan menuntut anak menjadi ahli di segala bidang! Mari mendampingi anak dengan senang hati dan penuh kegembiraan. Agar anak-anak dapat tersenyum dan bahagia. Insya Allah. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ " Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami)" Lendah, 15 Dzulqa'dah 1443 H/15 Juni 2022 t.me/anakmudadansalaf


🔈💽 Malaikat Akan Bersama Dengan Orang Yang Sabar & Syaitan Akan Bersama Dengan Orang Yang Membalas 🎙Al-Ustadz Muhammad as-Sewed حفظه الله 📥 Pautan audio rakaman (0…


Jika seekor tikus jatuh ke dalam minyak zaitun dan sejenisnya, maka tikus dan minyak di sekitarnya harus dibuang. Ini berdasarkan riwayat di dalam kitab Shahih Bukhari, أن رسول الله صلى الله عليه وسلم سئل عن فأرة سقطت في سمن فقال: ألقوها وما حولها وكلوا سمنكم “Bahwa Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam ditanya mengenai seekor tikus […]


Menjual darah hukumnya tidak boleh, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dalam kitab Shahih Bukhari, dari Abu Juhaifah yang berkata, رأيت أبي اشترى حَجَّامًا، فأمر بمحاجمه فكسرت، فسألته عن ذلك فقال: إن رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن ثمن الدم وثمن الكلب وكسب الأمة، ولعن الواشمة والمستوشمة وآكل الربا وموكله ولعن المصور “Aku melihat ayah […]


Bangkai hukumnya haram, berdasarkan firman Allah Ta’ala, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ ” Diharamkan bagimu (memakan) bangkai.” (QS. Al-Maa-idah : 3) Jika diharamkan maka tidak boleh diperjualbelikan dan uangnya adalah haram. Seseorang tidak boleh memakannya kecuali dalam keadaan darurat. Dalam surah al-Maidah, Allah telah menyebutkan barang-barang yang diharamkan, salah satu yang disebutkan adalah bangkai. Lalu Allah berfirman […]


Pertama, tidak boleh membuat hiasan pada barang tambang dan batu dengan ayat-ayat Alquran dan nama Allah, karena tindakan itu telah menyimpangkan ayat-ayat tersebut dari maksud agungnya. Selain itu, dikhawatirkan ayat-ayat dan nama Allah itu mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya. Kedua, membuat bentuk zodiak merupakan pemikiran jahiliyah yang wajib dihindari oleh seorang Muslim. Dia juga wajib […]


Tidak boleh menjual perhiasan itu jika penjual mengetahui bahwa orang yang membelinya akan menggunakannya untuk melakukan hal yang diharamkan oleh Allah. Sebab, itu artinya tolong-menolong dalam dosa dan keburukan. Adapun jika diketahui bahwa pembeli itu akan menggunakannya untuk berhias di hadapan suaminya, atau tidak diketahui tujuan membelinya, maka boleh.


Berdasarkan apa yang Anda sebutkan, Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa mengeluarkan fatwa tentang keharaman melakukan kebiasaan ini, mengingat di dalamnya terdapat unsur pemborosan dan menghamburkan harta tanpa alasan yang benar. Selain itu, kebiasaan ini juga merupakan tindakan tasyabbuh (menyerupakan diri) dengan musuh-musuh Allah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa […]


Kebanyakan program yang ditampilkan di televisi adalah acara hiburan dan keburukan. Segala sesuatu yang memiliki keburukan lebih banyak daripada kebaikan, haram dibeli dan dimiliki oleh seorang Muslim, dan haram pula mendengarkan apa yang ada di dalamnya. Begitu pula alat perekam musik. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika seseorang membeli alat perekam untuk merekam Alquran, pelajaran, ceramah agama yang baik, dan sejenisnya, maka membeli dan mendengarkannya tidak apa-apa. Akan tetapi, jika dia membelinya untuk merekam hal-hal yang diharamkan oleh Allah, seperti lagu-lagu kemungkaran, ceramah yang merusak, dan sejenisnya, maka membeli dan mendengarkannya diharamkan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]


Tidak boleh menjual kucing, monyet, anjing dan hewan-hewan buas lain yang bertaring, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang dan mencela perbuatan tersebut. Selain itu, jual beli hewan-hewan tersebut merupakan perbuatan membuang-buang harta yang telah dilarang oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Tidak boleh jual beli anjing. Uang hasil jual belinya juga tidak halal. Ini berlaku baik itu anjing penjaga, anjing pemburu, atau lainnya. Landasannya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Mas`ud, Uqbah bin Amr, radhiyallahu `anhu. Dia berkata, هى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن ثمن الكلب، ومهر البغي، وحلوان الكاهن “Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa […]