Jual Beli

Alat-alat Hiburan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 20, 20221 min read
Alat-alat Hiburan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apakah saya boleh membeli televisi dan meletakkannya di dalam rumah, lalu saya menonton dan mendengarkan acaranya, seperti film-film dan pertandingan-pertandingan? Apakah boleh membeli alat perekam dan mendengarkan hasil rekamannya seperti musik ataukah itu tidak boleh, baik di waktu salat atau lainnya?
HomeRadioArtikelPodcast