Jual Beli

Menjual Barang Najis

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 20, 20221 min read
Menjual Barang Najis

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Salah seorang kerabat saya memiliki sebuah tangki penyimpan minyak yang menampung lebih dari empat ton minyak zaitun. Selang beberapa waktu, saat dia ingin menjualnya, dia menemukan dua ekor tikus terjatuh ke dalam tangki penyimpanan itu. Oleh karena itu, dia menutup tangki penyimpanan itu hingga mengetahui hukum syar’i dalam masalah ini dan menunggu pemberitahuan dari saya tentang jawaban dari Anda. Terimalah salam penghormatan dari kami. Semoga Allah memberi balasan yang baik.
HomeRadioArtikelPodcast