Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Karena Anda memberitahu pembeli bahwa bantal sandaran tersebut diisi dengan sisa-sisa kayu yang ditatal dengan ketam, apabila jenis sisa-sisa kayu tersebut benar-benar berbeda dengan yang lainnya, sehingga jika Anda memberitahu pembeli seakan-akan dia melihat langsung dan Anda memberitahukannya kepada semua pembeli, maka Anda tidak berdosa karenanya. Hal ini berdasarkan sifat umum sabda Nabi Shallallahu `Alaihi […]


Jika realitasnya seperti yang Anda sebutkan, bahwa ayah Anda telah menjual sebidang tanah kepada orang lain dengan harga murah, kemudian harga tanah naik padahal sebelumnya ayah Anda telah membuat bukti bahwa pembeli tersebut telah benar-benar membeli tanah yang kalian tempati dengan menuliskan catatan –yang ternyata kini hilang– maka tanah tersebut tetap merupakan milik pembeli. Hukum […]


Tidak boleh menjual barang dengan menetapkan syarat tidak dapat dikembalikan atau ditukar. Karena, syarat tersebut tidak dibenarkan mengingat dapat merugikan salah satu pihak dan menutup-nutupi kondisi barang. Ini artinya, dengan menetapkan syarat tersebut penjual mengharuskan pembeli untuk membeli barang walaupun terdapat cacat. Penetapan syarat ini tidaklah membuat penjual terbebas dari tanggung jawab terhadap cacat pada […]


Apabila kenyataannya seperti yang Anda sebutkan, maka transaksi jual beli tersebut tidak dibolehkan, karena ini masuk dalam kategori jual beli bai’atain fi bai’ah (dua akad dalam satu transaksi). Terdapat hadits sahih dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bahwa beliau melarang berlangsungnya dua akad dalam satu transaksi. Sebab, praktik jual beli seperti ini mengandung ketidakjelasan yang […]


Al-Hasan al-Bashri rahimahullah menyatakan, “لبابٌ واحد من العلمِ أتعلمه أحبُّ إليَّ من الدنيا وما فيها” “Sungguh satu bab dari ilmu agama yang aku pelajari, itu lebih baik daripada dunia seisinya.” [Az-Zuhd lilImam Ahmad 1540]


Abdul Aziz al-Baghdadi rahimahullah menyatakan, أولَى الناس بالصحبَة مَن وافَقَكَ في السنة ، ولاَ تَصحَب مَن خَالفَكَ في السنة وإن كان قَريباً! . “Orang yang paling berhak untuk dijadikan teman adalah siapa saja yang sejalan denganmu dalam Sunnah. Janganlah engkau berteman dengan seseorang yang menyelisihimu dalam Sunnah meskipun dia adalah kerabatmu.” [Zadul Musafir 1/284]


Syaqiq al-Balkhiy rahimahullah menegaskan, علامة التوبة البكاء على ما سلف والخوف من الوقوع في الذنب وهجران إخوان السوء وملازمة الأخيار “Tanda taubat adalah menangisi apa yang telah lalu, takut terjatuh kepada dosa, meninggalkan teman-teman yang buruk dan selalu berteman dengan orang yang baik.” [Siyar A’lamin Nubala 9/315]


🔊💽 Khutbah Jumaat – Sihir & Perdukunan Menghancurkan Iman Serta Kehidupan Masyarakat 🎙️Al-Ustadz Usamah Mahri حفظه الله 📅 Masjid PLN ll Malang ll 24 D…


🌴🌷Rahmat Allah Di Hari Kiamat • Allah سبحانه وتعالى berfirman: ٱلۡمُلۡكُ يَوۡمَئِذٍ ٱلۡحَقُّ لِلرَّحۡمَٰنِۚ “Kerajaan yang hak pada hari itu adalah milik Tuhan Yang Maha Pengasih” (Al-…

 .HUKUM MENGAMBIL UPAH DARI MERUQYAH ORANG SAKIT Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah Pertanyaan: Kami mendengar sebagian orang-orang yang mengobati dengan Al-Quran mereka membaca Al-Quran dan doa-doa yang sesuai syar’i di dalam air atau minyak wangi untuk mengobati si…


Penetapan syarat yang Anda lakukan ketika akad jual beli dengan adanya akad kedua berupa ijarah membatalkan akad jual beli dari awal. Akad tersebut tidak sah berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi, dan menyatakan ini sebagai hadits hasan, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu `anhuma, dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam. Beliau bersabda, لا […]


Perbuatan tersebut tidak boleh dilakukan karena merupakan dua akad dalam satu transaksi yang dilarang oleh syariat. Sebab, Anda menjual sebagian kepemilikan Anda di pabrik, dengan syarat mereka menjual bahan-bahan lain sesuai dengan nilai kepemilikan saham pabrik (yang Anda jual). Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.