Jual Beli

Menawarkan Barang Dengan Dua Harga, Lalu Penjual Dan Pembeli Berpisah Tanpa Menentukan Salah Satu Pilihan Harganya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 24, 20221 min read
Menawarkan Barang Dengan Dua Harga, Lalu Penjual Dan Pembeli Berpisah Tanpa Menentukan Salah Satu Pilihan Harganya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Dalam transaksi jual beli, penjual berkata, "Harga barang ini adalah sepuluh riyal jika tidak dibayar kontan, dan lima riyal jika kontan." Pembeli mengambil barang tersebut, lalu pergi. Penjual tidak tahu apakah pembeli tadi membeli secara kontan atau tidak kontan. Mohon jawaban dari Anda tentang masalah ini.
HomeRadioArtikelPodcast