Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Tidak ada kewajiban mengeluarkan zakat tebu hasil perkebunan. Hanya saja diwajibkan mengeluarkan zakat nilainya jika dikomersialkan, melewati haul dan mencapai nisab, baik dihitung tersendiri atau digabungkan dengan aset lain si pemilik yang wajib dizakati berupa uang emas dan perak atau barang-barang dagangan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Menurut pendapat yang benar dari beberapa pendapat ulama, bahwa kapas tidak wajib dizakati. Pendapat ini merupakan pendapat mayoritas para ulama dalam masalah ini karena hukum asalnya adalah tidak wajib zakat, dan tidak ada dalil syar`i yang mengeluarkan dari hukum asal ini. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Pertama, hasil penjualan buah apel dan sejenisnya seperti delima, jeruk, tomat dan lain sebagainya, jika digunakan untuk kebutuhan Anda dan membayar hutang sebelum melewati haul (satu tahun) maka Anda tidak wajib menzakatinya. Namun jika telah melewati haul, padahal hasil penjualan buah Anda ini telah mencapai nisab, maka Anda berkewajiban menzakatinya sebesar 2,5 %. Kedua, tentang […]


Setelah mempelajari pertanyaan tersebut, Komite menulis jawaban sebagai berikut: Kopi termasuk jenis biji-bijian yang ditakar (tidak cepat rusak) dan disimpan (tahan lama), karena itu wajib dizakati jika mencapai lima wasak. Satu wasak sama dengan enam puluh sha` menurut sha` Nabawi, waktu penaksirannya dilakukan ketika bijinya telah benar-benar tua. Kewajiban zakatnya sebanyak 10 % jika pengairannya […]


Buah tin tidak dikenai kewajiban zakat karena buah tin termasuk jenis buah-buahan seperti delima, pir dan sejenisnya, dan bukan termasuk jenis yang ditakar (tidak mudah rusak) atau disimpan (tahan lama). Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika anggur tersebut telah mencapai nisab, yaitu sebanyak lima wasak, maka wajib dizakati, dengan mengeluarkan 5% dari anggur itu. Jika anggurnya dijual, maka dikeluarkan dari hasil penjualan tersebut sebanyak 5%. Ini jika pengairannya mengeluarkan biaya, misalnya pengairan menggunakan mesin, kincir yang digerakkan hewan dan alat penyemprot air (big gun sprinkler). Adapun jika pengairannya tidak mengeluarkan […]


Anda harus mengeluarkan zakat biji-bijian dan buah-buahan seperti kurma dan anggur jika mencapai nisab. Nisabnya sebanyak lima wasak, yaitu sama dengan tiga ratus sha` menurut takaran sha` Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam; Satu sha` ini sebanyak empat cakupan penuh dua tangan ukuran sedang. Kewajiban zakatnya sebanyak 5 %; jadi misalnya 1.000 kg maka zakatnya sebesar […]


Madu yang dihasilkan lebah itu tidak wajib dizakati. Hanya saja nilai madu ini wajib dizakati jika untuk dikomersialkan, melewati haul dan nilainya telah mencapai nisab. Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5%. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika persoalannya seperti yang telah disebutkan, maka buah kurma tersebut wajib dizakati sebanyak seperdua puluh (5%), karena kurma tersebut disirami dengan mengeluarkan biaya dan tenaga. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jawaban 1: Zakatnya diwajibkan pada si penjual. Jawaban 2: Tidak ada kewajiban zakat saat dijual. Jawaban 3: Tidak ada kewajiban zakat kecuali masih ada tanaman yang tersisa hingga biji-bijiannya telah menguning dan mencapai nisab; pada saat itulah si pemilik wajib mengeluarkan zakatnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Hasil kajian kami tentang ukuran satu sha` Nabawi adalah sebanyak empat cakupan dua tangan yang berukuran sedang secara alami. Inilah yang diterangkan oleh sebagian ulama seperti penulis buku “An-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar” dan “Al-Qamus al-Muhith”. Adapun sha` atau gantangan yang ada di pasar-pasar atau di masjid-masjid sebagaimana yang disebutkan oleh penanya itu ukurannya […]


Zakat kurma dan biji-bijian yang harus dikeluarkan itu sebagaimana dijelaskan sebelumnya, yaitu seperdua puluh (5%) dari hasil tanaman yang diairi menggunakan mesin dan sejenisnya, dan sepersepuluh (10%) dari hasil tanaman yang diairi dengan air hujan dan sejenisnya. Anggur itu seperti halnya kurma. Zakatnya dikeluarkan dalam bentuk kismis sebagaimana zakat kurma itu dikeluarkan dalam bentuk kurma […]