Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Benar, dalil bahwa orang yang ingin umrah saja dan sedang berada di Tanah Haram wajib berihram dari Tanah Halal adalah perintah Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam kepada Aisyah radhiyallahu `anha untuk melakukan umrah dari Tan`im, dan agar saudaranya, Abdurrahman radhiyallahu `anha pergi bersamanya sebagai mahramnya. Hal ini mengingat bahwa Rasulullah Shallallahu `Alahi wa Sallam setiap […]


Ada baiknya kami sebutkan riwayat-riwayat dua hadits tersebut sebagai pendahuluan untuk mempertemukan makna kedua hadits tersebut dan menjelaskan konsekuensinya terkait dengan miqat ihram untuk umrah ifrad bagi penduduk Makkah dan orang-orang yang berada di dalam Tanah Haram yang dihukumi seperti mereka. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu `anhuma, dia berkata, وقت رسول الله صلى الله عليه وسلم […]


Orang yang menunaikan haji untuk wanita tersebut memulai hajinya dari tempatnya jika dia berada lebih dekat ke Tanah Haram dari miqat. Adapun jika dia berada di luar miqat, maka dia harus berihram dari miqat negerinya, kecuali jika dia datang ke Makkah dari jalan lain, maka dia harus berihram dari salah satu miqat yang dia lalui; […]


Pertama, selama kalian telah sepakat untuk menetap di Syaraya atau Madinah lebih dari empat hari, maka kalian harus melakukan shalat secara utuh, tanpa diqashar dan tanpa dijamak; karena kalian dihukumi sebagai orang-orang yang mukim. Namun apabila kalian berniat untuk menetap selama empat hari atau kurang atau kalian tidak berniat untuk menetap dalam waktu tertentu, maka […]


Pertama, syariat yang suci telah menetapkan miqat-miqat makani. Diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam telah menetapkan miqat-miqat untuk seluruh penjuru. Disebutkan dalam Shahih Bukhari, dari Ibnu Abbas radhiyallahu `anhuma, dia berkata, وقت رسول الله صلى الله عليه وسلم لأهل المدينة ذا الحليفة، ولأهل الشام الجحفة، ولأهل نجد قرن المنازل، ولأهل اليمن يلملم، هن لهن […]


Jika Anda mempunyai niatan umrah dari Jeddah maka berihramlah dari Jeddah. Namun jika Anda berniat untuk melakukan umrah ketika berada di Al-Qunfudzah maka Anda harus berihram dari miqat penduduk Yaman. Anda tidak mendapat keringanan mengqashar shalat selama berada di daerah asal Anda, karena itu negeri Anda. Akan tetapi Anda harus melakukan shalat yang empat rakaat […]


Jika Anda telah selesai melaksanakan umrah dan bertahalul, lalu Anda ingin melaksanakan umrah untuk ayah Anda yang telah meninggal atau masih hidup tetapi tidak mampu melaksanakan umrah, maka Anda harus keluar ke Tanah Halal (di luar Tanah Haram) seperti Tan`im, lalu berihram untuk umrah, dan Anda tidak perlu kembali ke miqat asal Anda. Wabillahittaufiq, wa […]


Menurut pendapat yang paling benar dari beberapa pendapat ulama, bahwa patokan dalam pewakilan haji itu mengikuti miqat orang yang mewakili haji untuk orang lain. Dengan demikian boleh mewakilkan haji untuk orang tua Anda kepada penduduk Makkah atau penduduk daerah lain yang dekat dengan Tanah Haram. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi […]


Pertama, Anda tidak harus mengajak semua anak Anda untuk melaksanakan haji, meskipun mereka sebelumnya telah datang ke Makkah untuk umrah, kecuali anak perempuan Anda yang telah balig; dia wajib ikut berihram haji bersama kalian dari tempat kalian berihram. Kedua, miqat penduduk Yaman yang datang lewat jalur laut adalah Yalamlam yang sekarang dinamakan As-Sa`diyyah. Barangsiapa yang […]


Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam telah menetapkan miqat-miqat haji dan umrah, sebagaimana dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu `anhuma, dia berkata, إن رسول الله صلى الله عليه وسلم وقت لأهل المدينة ذا الحليفة، ولأهل الشام الجحفة، ولأهل نجد قرن المنازل، ولأهل اليمن يلملم، هن لهن ولمن أتى عليهن من غير أهلهن […]


Sydney, Abu Dhabi dan Bahrain bukan termasuk miqat untuk haji dan umrah. Begitu juga Jeddah bukanlah miqat bagi Anda, melainkan miqat bagi penduduk Jeddah. Anda wajib berihram begitu melintasi miqat pertama saat perjalanan udara menuju Makkah, sesuai sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, هن لهن ولمن أتى عليهن من غير أهلهن ممن أراد الحج والعمرة […]


Jeddah bukanlah miqat haji atau umrah kecuali bagi penduduknya atau pendatang yang tinggal di Jeddah. Demikian pula bagi orang yang datang ke Jeddah karena kepentingan lain bukan berniat haji atau umrah, lalu muncul keinginan untuk haji atau umrah. Adapun jika orang itu telah ditentukan miqatnya sebelumnya, seperti Dzulhulaifah bagi penduduk Madinah dan sekitarnya atau yang […]