Fiqih
Miqat Penduduk Sudan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 3, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Miqat jamaah haji Sudan pada zaman dahulu adalah Juhfah. Kapal akan membunyikan sirine dan memberitahukan kepada para jamaah haji tatkala masuk batas miqat. Tetapi setelah adanya pesawat, mereka berihram dari Jeddah. Setelah tiba di Jeddah mereka tinggal beberapa hari dengan pakaian keseharian.
Pertanyaannya: Apakah berihram dari Jeddah itu dibolehkan? Apakah mereka boleh berihram pada hari mereka tiba, ataukah disesuaikan dengan kondisi yang mereka pandang tepat?