Fiqih
Dari Manakah Orang Yang Mewakili Haji Memulai Hajinya?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 3, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Seorang wanita Yaman berwasiat kepada ahli warisnya agar mereka mencari orang untuk menghajikannya dengan biaya dari hartanya. Di sini, di Kerajaan Arab Saudi dan di kota Jeddah, terdapat para perantau dari Yaman yang dapat dipercaya untuk menunaikan kewajiban hajinya.
Apakah orang yang berada di kota Jeddah boleh menunaikan haji untuk wanita tersebut? Apakah dia boleh berihram dari rumahnya di Jeddah, atau dia harus pergi ke miqat penduduk Yaman pesisir dan berihram dari sana, ataukah orang yang akan menunaikan haji untuk wanita tersebut harus dari Yaman maksudnya keberangkatan hajinya dari Yaman? Dan apakah orang tersebut harus berasal dari daerah wanita yang berwasiat tersebut?