Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Ya, ia adalah mahram bagi Anda. Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ “Dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka.” (QS. An-Nuur: 31) Dan diriwayatkan secara sahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرضاعة تحرم ما […]


Pertama, jika keadaannya adalah seperti yang disebutkan bahwa telah terjadi penyusuan dan dilakukan dalam usia dua tahun maka anak tersebut merupakan mahram bagi seluruh isteri lelaki yang telah menyusuinya itu. Hal itu karena suami para perempuan tersebut merupakan ayah susuannya sehingga ia seperti ayahnya dari nasab. Sementara Allah Ta’ala telah berfirman, وَلاَ تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ […]


Jika bepergian jauh, maka seorang wanita harus mempunyai mahram. Wanita tidak bisa menjadi mahram bagi wanita lainnya, bahkan tidak bisa menjadi mahram bagi anak-anak perempuannya. Jika dia tinggal bersama anak-anak perempuannya atau perempuan lain di sebuah rumah yang terpisah lengkap dengan fasilitasnya atau di apartemen yang terpisah lengkap dengan fasilitasnya yang tidak bisa dimasuki oleh […]


Perempuan ini dapat didatangkan bersama salah satu mahramnya, yaitu ayahnya, saudaranya atau mahramnya yang lain. Jika tidak mungkin maka pilihannya antara meninggalkannya bersama keluarganya atau suaminya datang dan menjemputnya jika telah ada kemampuan untuk melakukannya. Adapun jika ia pergi dari negaranya ke negara suaminya bersama selain mahramnya maka tidak boleh, karena sifat umum larangan Nabi […]


Diharamkan bagi seorang perempuan untuk berpergian tanpa mahram secara mutlak, baik jaraknya dekat maupun jauh. Salah satu syarat haji bagi seorang perempuan adalah adanya mahram sehingga jika tidak memiliki mahram maka ia tidak berdosa jika menunda hajinya. Mahram seorang perempuan adalah suaminya atau lelaki lain yang diharamkan selama-lamanya untuk menikahi perempuan itu, baik karena hubungan […]


Seorang perempuan tidak boleh bepergian kecuali bersama mahram. Anak paman Anda bukanlah mahram Anda dan istrinya juga bukan mahram. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Hadist-hadist shahih yang berkaitan dengan hal ini ada yang dibatasi dengan tiga hari, ada juga yang dibatasi sehari semalam dan ada yang batasannya selain itu. Di antaranya ada yang mutlak dan tidak dibatasi. Yang benar adalah dengan menggabungkan hadis-hadis itu bahwasanya pembatasan itu tidak ada maknanya. Yang menjadi standar pelarangan menurut syariat adalah perjalanan apa […]


Seorang wanita hanya boleh bepergian bersama suami atau mahramnya kecuali dalam kondisi darurat, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu `anhuma dari sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, لا تسافر المرأة إلا مع ذي محرم، ولا يدخل عليها رجل إلا ومعها محرم “”Tidak (diperbolehkan) seorang wanita bepergian kecuali bersama mahram dan tidaklah (diperbolehkan) seorang […]


Seorang perempuan tidak apa-apa berangkat dari rumahnya di Mekah ke Mesjid Haram untuk melaksanakan shalat dan menunaikan umrah sendiri saja jika dia aman dari fitnah karena tidak ada hal yang membahayakan. Disyaratkan adanya mahram adalah ketika melakukan perjalanan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Setelah melakukan pengkajian (terhadap permasalahan yang diajukan) maka Komite menjawab sebagai berikut: Syariat yang suci telah menetapkan haramnya perjalanan perempuan tanpa mahram. Hal ini berdasarkan beberapa hadis yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam yang melarang hal itu. Ini mencakup seluruh bentuk perjalanan. Sama saja perjalanannya untuk maksud yang mubah, wajib atau sunnah. Kami […]


Kaidah syariat Islam mengharamkan mencari rezeki dari pekerjaan yang tidak dibolehkan secara syar`i. Ada teks-teks hadis Nabi yang menyebutkan bahwa wanita tidak boleh bepergian tanpa mahram dan dua agama tidak akan bersatu di Jazirah Arab. Oleh karena itu, orang kafir tidak boleh berdomisili di Jazirah Arab atau direkrut untuk bekerja jika tidak darurat. Jika demikian, […]


Seorang perempuan tidak diperbolehkan bepergian kecuali bersama mahram. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam, لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر أن تسافر إلا ومعها محرم “Tidak halal bagi seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari kiamat bepergian kecuali bersama muhrim.” Bergabung dengan sesama wanita tidak berarti terbebas dari mahram ketika […]