Fiqih
Jarak Perjalanan Yang Mengharuskan Adanya Mahram

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 12, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Hadist,
لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر أن تسافر مسيرة يوم وليلة إلا مع ذي محرم
"Tidak halal bagi seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari kiamat bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama muhrim."
Ada orang yang mengatakan: Sekarang ini kita mengendarai mobil. Jika misalnya seorang perempuan bepergian dari Riyadh ke al-Kharj, jarak yang ditempuh mobil kurang dari sehari semalam. Jarak sehari semalam jika ditempuh dengan onta. Sekarang mereka memandang bahwa standar waktunya adalah dengan mobil dan kendaraan sejenisnya. Kami mohon penjelasan untuk meyakinkan mereka tentang maksud hadist ini?