Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Kalian harus melaporkan hal itu kepada pihak pengurus mesjid yang ada di tempat kalian, untuk mengganti muadzin tersebut, sebab ia telah melakukan maksiat secara terang-terangan dan dikhawatirkan akan ditiru oleh yang lainnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Pertama, Anda sekalian harus shalat di masjid yang dekat dengan tempat kerja jika memang memungkinkan untuk melakukannya dan masih mendengarkan adzan. Sebab, shalat berjamaah itu hukumnya wajib bagi kaum lelaki untuk dilakukan di masjid. Tidak diperbolehkan membuat masjid sepi dari kegiatan shalat berjamaah. Adapun kaum wanita, secara mutlak mereka tidak disyariatkan untuk mengumandangkan adzan dan […]


Adzan merupakan informasi tentang masuknya waktu shalat. Atau pada adzan pertama untuk shalat subuh ia merupakan pengingat akan hampir tibanya waktu shalat. Adzan tidak bisa digantikan dengan yang lain, karena masuk dalam hal yang bersifat tauqifi (baku). Kalimat-kalimatnya tidak boleh ditambah atau dikurangi, atau diganti dengan media-media yang lain. Siapa yang mengganti adzan dengan lonceng, […]


Iqamah terdiri dari sebelas kalimat, yang masing-masing kalimat diucapkan satu kali saja tanpa diulangi, kecuali bacaan takbir dan kalimat “qad qamat ash-shalah”, yang masing-masing diucapkan dua kali. Sebab, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan Bilal untuk mengucapkan lafazh adzan secara genap (dua kali), dan lafazh ikamah secara ganjil (satu kali) kecuali kalimat “qad qamat ash-shalah” […]


Adzan disyariatkan di kota Madinah sesudah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hijrah ke sana, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dan Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbih al-Anshari radhiyallahu `anhuma. Adapun pendapat ustadz Anda yang mengatakan bahwa adzan disyariatkan di langit bersamaan dengan salat merupakan pernyataan yang salah, tidak berlandaskan dalil yang absah. […]


Yang paling baik dan disunnahkan untuk menjadi seorang muadzin adalah yang sudah balig. Sebab, seorang muadzin itu menginformasikan tentang masuknya waktu salat, terbit fajar, dan terbenam matahari, (terutama) pada waktu puasa Ramadhan. Kumandang adzan dari anak-anak yang telah mencapai usia tamyiz (mampu membedakan baik buruk) dan mengacu pada orang yang sudah baligh dibolehkan, atau jika […]


Azan merupakan suatu bentuk ibadah kepada Allah Ta`ala dan termasuk ibadah yang paling utama. Dalam azan terkandung pahala yang sangat besar, berdasarkan hadits sahih bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda, لو يعلم الناس ما في النداء والصف الأول ثم لم يجدوا إلا أن يستهموا عليه لاستهموا “Sekiranya orang-orang mengetahui keutamaan yang ada di dalam […]


Apabila seseorang meninggal dunia, sementara semasa hidup dia tidak pernah shalat dan berpuasa, maka dia tidak dianggap sebagai muslim. Sebab, orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja itu dianggap kafir, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, بين العبد وبين الكفر والشرك ترك الصلاة “(Perbedaan) antara seorang hamba (muslim) dengan kafir dan syirik adalah meninggalkan shalat.” […]


Anda mesti bertobat dengan sungguh-sungguh dari semua yang telah berlalu, serta dianjurkan untuk memperbanyak shalat dan ibadah sunnah, juga tunduk di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala sambil mengharapkan ampunan-Nya. Anda juga harus menghabiskan sisa umur Anda dengan menjaga pelaksanaan shalat tepat pada waktunya dan memperhatikan betul-betul. Semoga Allah memaafkan dan menerima tobat Anda. Allah Ta’ala […]


Siapa pun yang meninggalkan shalat selama satu atau dua bulan, atau dalam jangka waktu yang lebih pendek ataupun lebih panjang dari itu, maka dia harus memperbarui keislamannya, bertobat kepada Allah dengan sungguh-sungguh, dan menyesali atas perbuatan itu. Sebab, meninggalkan seluruh shalat fardu merupakan tindakan kufur terbesar. Pelakunya dianjurkan untuk memperbanyak ibadah-ibadah sunnah dan merendahkan diri […]


Menurut pendapat terkuat di kalangan ulama, status orang yang sengaja meninggalkan salat adalah kafir, sekalipun dia tidak mengingkari kewajibannya. Adapun jika dia sudah mengingkarinya, maka dia dianggap kafir menurut ijmà para ulama umat Islam. Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `A بين العبد وبين الكفر والشرك ترك الصلاة “Perbedaan antara seorang hamba (muslim) dengan kafir […]


Melaksanakan shalat lima waktu secara tepat waktu adalah suatu kewajiban, sebagaimana firman Allah Ta’ala, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاَةِ الْوُسْطَى “Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa.” (QS. Al-Baqarah: 238) Dan, وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ “Dan orang-orang yang memelihara salatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 9) Sesungguhnya meninggalkan satu salat fardu sama dengan meninggalkan seluruhnya. Dengan demikian, shalat-shalatnya […]