Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Siapa yang sengaja meninggalkan shalat, maka dia dianggap kafir menurut pendapat yang terkuat, berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, بين العبد وبين الكفر والشرك ترك الصلاة “(Perbedaan) antara seorang muslim dengan kafir dan syirik adalah meninggalkan shalat.” Diriwayatkan oleh Muslim. Berdasarkan hal ini, jika pelaku telah bertobat kepada Allah Ta’ala, maka dia tidak […]


Apa yang kalian lakukan terhadap para siswa dengan mewajibkan mereka melakukan salat dan terus memantau mereka dalam melakukannya adalah hal yang wajib dan pantas mendapatkan apresiasi. Kami berdoa semoga Allah memberi kalian pahala yang besar dan memaafkan pelanggaran-pelanggaran ringan yang dilakukan oleh para siswa yang masih kecil karena mereka tidak mungkin diatur secara ketat seperti […]


Anda harus menasihati dan mendorongnya untuk melakukan ketaatan, melaksanakan perintah Allah, dan menjauhi larangan-Nya dengan arahan yang bijak, melalui nasihat dan metode yang baik. Anda dapat memberikan hadiah berupa buku-buku dan kaset-kaset Islami yang berguna.Kami menyarankan kepada saudara Anda untuk bertobat dengan sungguh-sungguh dari apa yang telah dikerjakan. Dia juga semestinya menjauhi rekan-rekan yang tidak […]


Anda berkewajiban untuk selalu menasihati teman Anda yang tidak shalat. Jika tidak mau menerima, maka jangan temani dia karena meninggalkan shalat hukumnya kafir. Allah Ta’ala telah berfirman, لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang […]


Pertama, Anda harus terus mengajak saudara Anda untuk melakukan shalat dengan cara yang baik dan berlemah-lembut dalam membujuknya. Anda juga harus menjelaskan kepadanya tentang keutamaan, kelebihan, dan kewajiban shalat, bahwa orang yang meninggalkan dengan mengingkari kewajiban shalat adalah kafir, menurut ijma’ para ulama. Sementara itu, orang yang meninggalkannya karena bermalas-malasan juga dianggap kafir, menurut pendapat […]


Setelah melakukan kajian terhadap permasalahan yang ditanyakan, maka Komite menjawab bahwa Anda harus memaksa anak Anda melaksanakan shalat. Jika dia tetap tidak mau melaksanakannya dan dia mampu tinggal sendiri, maka Anda wajib mengeluarkannya dari rumah Anda. Jika dia tidak mampu hidup sendiri, maka Anda harus terus menasihatinya dan memaksanya untuk melaksanakan salat serta melaporkannya kepada […]


Tidak diperbolehkan bagi seorang ayah pergi melaksanakan shalat berjamaah dengan meninggalkan anak-anaknya di rumah, sehingga mereka tidak ikut shalat berjamaah. Bahkan, dia wajib membangunkan dan menyuruh mereka shalat, atau meminta bantuan orang lain yang akan membangunkan misalnya ibu mereka atau yang lainnya apabila dia pergi lebih awal. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `alaihi wa Sallam, […]


Teruslah menasihati dan memerintahkan mereka untuk melakukan shalat, kemudian bersabarlah. Tidak masalah jika Anda makan bersama mereka setelah menasihati dan mengingkari perbuatan maksiat yang mereka lakukan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Anda harus bertahan dalam upaya memerintahkan anak-anak untuk melakukan shalat. Bahkan, Anda harus memastikan mereka melakukan shalat jika sudah berusia sepuluh tahun atau lebih. Jika usia mereka kurang dari sepuluh tahun, maka Anda hanya memerintahkan shalat tanpa perlu memaksakannya. مروا أولادكم بالصلاة لسبع واضربوهم عليها لعشر وفرقوا بينهم في المضاجع “Perintahlah anak-anak kalian untuk shalat […]


Anda wajib mengqadha dua shalat tersebut secara sempurna. Sebab, Anda telah keliru mengqashar keduanya, padahal status Anda adalah mukim (tidak melakukan perjalanan jauh), sedangkan qashar hanya khusus untuk orang yang melakukan perjalanan jauh. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Dia wajib mengulanginya empat rakaat karena shalat ashar yang dilakukan sebelumnya tidak sah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika Anda telah meninggalkan shalat lima waktu karena lupa, tertidur, atau hal lain yang merupakan uzur, maka Anda wajib mengqadhanya segera. Jika Anda meninggalkannya dalam waktu lama, maka utang shalat Anda belum lunas jika belum di-qadha, berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, من نسي صلاة أو نام عنها فليصلها إذا ذكرها، لا كفارة […]