Fiqih

Haruskah Seseorang Mengqadha Shalat Yang Pernah Dia Tinggalkan Utuk Masa Tertentu?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 14, 20231 min read
Haruskah Seseorang Mengqadha Shalat Yang Pernah Dia Tinggalkan Utuk Masa Tertentu?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seseorang pernah melakukan salat sebelumnya. Namun kemudian dia tidak menjalankannya selama satu atau dua bulan, atau bahkan lebih. Akan tetapi Allah Ta'ala masih memberikan hidayah kepadanya untuk kembali ke jalan yang benar. Apakah orang seperti ini wajib melaksanakan qadha (mengganti) shalat yang ditinggalkan?
HomeRadioArtikelPodcast