Fiqih

Meninggalkan Shalat Dengan Sengaja

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 15, 20231 min read
Meninggalkan Shalat Dengan Sengaja

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seringkali saya meninggalkan shalat dan tidak saya qadha. Sebagian lagi saya lakukan tanpa bersuci. Sementara itu saya sudah lupa dengan shalat-shalat tersebut. Apakah saya harus melakukan qadha, dan bagaimana tata caranya?
HomeRadioArtikelPodcast