Fiqih
Meninggalkan Shalat Dengan Sengaja

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 15, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Seringkali saya meninggalkan shalat dan tidak saya qadha. Sebagian lagi saya lakukan tanpa bersuci. Sementara itu saya sudah lupa dengan shalat-shalat tersebut. Apakah saya harus melakukan qadha, dan bagaimana tata caranya?