Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Barangsiapa sudah mengerjakan tawaf wada untuk haji lalu dia berdiam di Mekah setelah tawaf itu dalam waktu yang singkat, maka dia tidak perlu mengulangi tawaf wadanya. Namun, jika masa tinggalnya setelah tawaf itu cukup lama, maka dia harus mengulangi tawafnya. Selama kalian sudah melakukan tawaf wada setelah Asar dan belum meninggalkan Mekah kecuali pada pagi […]


Masing-masing dari kalian wajib menyembelih fidiah karena kalian telah meninggalkan tawaf wada. Fidiah ini untuk menggugurkan kewajiban tersebut dan menyempurnakan ibadah haji. Fidiah itu berupa seekor kambing yang layak untuk dijadikan kurban dan disembelih di Mekah dan dagingnya dibagi-bagikan kepada fakir miskin di Mekah. Fidiah ini boleh disembelih walaupun di luar musim haji. Barangsiapa tidak […]


Jika kenyataannya seperti yang Anda sampaikan bahwa para wanita yang ikut bersama Anda itu mampu melempar jamrah dan sebenarnya diri Andalah yang memaksa mereka untuk mewakilkannya karena Anda takut dengan kepadatan padahal sebenarnya tempat itu tidak padat, maka setiap wanita tersebut wajib membayar fidiah, yaitu menyembelih seekor kambing di Mekah yang layak untuk kurban dan […]


Anda telah melakukan kesalahan dengan meninggalkan Mabit di Mina pada malam-malam hari Tasyrik. Demikian pula Anda telah meninggalkan tawaf wada. Tawaf yang Anda lakukan pada hari pertama Tasyrik tidak termasuk tawaf wada karena itu dilakukan sebelum ibadah haji Anda sempurna, yaitu melempar jamrah dan melakukan Mabit (bermalam) di Mina, padahal itu semua adalah termasuk wajib […]


Jemaah haji tersebut dan teman Anda wajib membayar fidiah karena dia belum melempar jumrah untuk mereka. Fidiahnya adalah: menyembelih seekor kambing yang pantas untuk kurban dan disembelih di Mekah dan dibagikan kepada para fakir miskin di Tanah Haram. Pada dasarnya jemaah haji wajib melakukan proses ibadah haji sendiri, termasuk melempar jumrah. Jika tidak mampu untuk […]


Jika istri Anda dalam keadaan yang Anda terangkan, bahwa dia dalam keadaan suci dan ragu apakah wudhunya batal atau tidak, maka pada dasarnya dia dalam keadaan suci dan tawafnya sah. Jika dia dalam keadaan tidak suci dan ragu apakah dia sudah wudhu atau belum, maka hukum asalnya dia tidak suci sehingga tawafnya tidak sah. Dia […]


Apabila kenyataannya seperti yang Anda sebutkan, maka istri Anda wajib membayar dam, yaitu seekor kambing yang memenuhi syarat kurban, untuk.disembelih di Mekah dan dibagikan kepada kaum fakir di Tanah Haram. Jika tidak mampu menyembelih hewan, maka dia harus berpuasa sepuluh hari karena tidak ada alasan yang menggugurkan kewajibannya melontar jamrah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina […]


Jika realitanya memang seperti yang Anda ceritakan, maka Anda tidak masalah (boleh) mewakilkan melempar jamrah kepada jemaah haji yang lain sebab Anda tidak mampu melakukan hal itu karena sakit. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Sang penanya wajib menyembelih fidiah di Mekah; yaitu seekor kambing seperti untuk kurban, sepertujuh unta atau sepertujuh lembu dan dagingnya dibagi-bagikan untuk fakir miskin di Mekah sebagai pengganti atas lemparan jamrah yang ditinggalkan oleh dirinya dan istrinya. Sang istri juga harus membayar fidiah. Barangsiapa tidak sanggup membayar fidiah, maka hendaklah berpuasa selama sepuluh hari. Wabillahittaufiq, […]


Pertama, sebagaimana dimaklumi bahwa di antara syarat wajib haji untuk wanita adalah ada mahram yang ikut menyertainya. Wanita yang tidak mendapati mahram tidak berkewajiban haji sampai dia mempunyai mahram. Orang yang menunaikan haji tanpa ada mahram hajinya sah, tetapi dia wajib bertobat akibat melakukan perjalanan tanpa ada mahram karena melakukan perjalanan tanpa ada mahram adalah […]


Jika lelaki tersebut wukuf di siang hari di Arafah dan tidak menetap hingga matahari terbenam di Arafah maka dia wajib membayar dam, karena wukuf hingga matahari terbenam hukumnya wajib. Karena dia telah meninggalkannya, oleh karena itu untuk menutupi kesalahannya ini dia harus menyembelih seekor kambing yang memenuhi syarat kurban yang disembelih di Mekah dan dibagikan […]


Pertama: Disunnahkan bagi orang yang tidak mempunyai kemah agar menetap di Muzdalifah hingga dia melakukan salat Subuh dan berdoa kepada Allah dan memuji-Nya hingga pagi bersinar. Kemudian bergerak menuju Mina, tetapi selama Anda berangkat dari Muzdalifah setelah pertengahan malam menurut saya hal itu tidak ada yang salah pada perbuatan Anda. Begitu juga tidak ada yang […]