Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Apabila sudah dipastikan bahwa ayah Anda tidak membayar zakat atas sejumlah harta yang disebutkan, maka Anda wajib menghitung jumlah zakat atas semua tahun yang terlewat dan langsung membayarnya demi membebaskan tanggungan ayah Anda. Anda harus mengeluarkan 2,5% zakat setiap tahunnya atas uang yang tersisa setelah melunasi pembayaran zakat untuk tahun-tahun sebelumnya karena zakat adalah utang […]


Wali anak yatim wajib mengeluarkan zakat uangnya jika telah memenuhi nisab atau lebih dan sampai satu tahun, dengan cara mengeluarkan seperempat puluh atau 2,5 %, baik uang itu disimpan di bank atas namanya atau dalam tanggungan bapak Anda. Perlu diketahui bahwa bapak Anda dilarang mengambil uang tersebut dengan cara utang karena uang tersebut termasuk amanah […]


Syariat menganjurkan agar zakat disalurkan untuk fakir miskin negaranya, sebagaimana nasihat Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada Mu’adz, فأعلمهم أن الله افترض عليهم صدقة تؤخذ من أغنيائهم فترد على فقرائهم “Beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan mereka mengeluarkan sedekah (zakat) yang diambil dari orang-orang kaya dari kalangan mereka dan diberikan kepada orang-orang miskin dari […]


Apabila keadaannya seperti yang Anda ceritakan, maka Anda tidak wajib membayar zakat sampai harta tersebut kembali ke tangan Anda dan telah genap satu tahun karena uang pertama berada di tangan pedagang yang bangkrut dan uang kedua tidak bisa Anda pastikan apakah akan kembali atau tidak. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi […]


Apa yang Anda lakukan adalah boleh dan dapat membebaskan tanggungan Anda, insya Allah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Yang wajib adalah segera menyalurkan zakat kepada mustahiknya dan tidak boleh mengundurkannya dari waktu yang ditentukan kecuali jika terdapat uzur syari. Menyalurkan zakat kepada lembaga memperlambat penyalurannya kepada mustahiknya. Bahkan sebagian lembaga sosial menggunakannya dengan menyalahi syariat. Oleh karena itu, pembayar zakat harus mengeluarkan zakatnya sendiri atau mewakilkannya kepada seseorang yang dipercaya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu […]


Anda wajib mengeluarkan zakat harta dagang untuk tahun-tahun yang telah berlalu dan Anda harus menghitung dengan cermat berapa besar zakat yang harus dikeluarkan yang lebih menjamin dapat membebaskan tanggung jawab orang yang masih hidup dan yang sudah meninggal. Kami meminta ampun dan kesehatan kepada Allah untuk kita semua di dunia ini dan akhirat. Wabillahittaufiq, wa […]


Apa yang telah Anda lakukan dengan mengeluarkan zakat orang tanpa izinnya tidak membebaskannya dari kewajiban. Pemilik harta wajib mengeluarkan zakatnya sendiri atau dengan mewakilkannya kepada Anda. Anda harus mengganti sejumlah zakat yang telah Anda keluarkan tanpa izinnya, kecuali jika pemilik memaafkan apa yang telah Anda perbuat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]


Apabila telah sampai satu tahun (haul), maka uang wajib dizakati, yaitu 1/40 atau 2,5%, baik diambil dari aset uang yang telah berjalan satu tahun, dari gaji bulanannya atau dari uang yang dia punya meski belum sampai satu tahun. Ketika telah mengeluarkan zakat mal, maka si pemilik pun telah bebas dari kewajiban meskipun zakatnya tidak dikeluarkan […]


Menurut kaidah dasar tentang barang dagangan, jika nilai barang tersebut sudah mencapai jumlah nisab dengan sendirinya atau digabungkan dengan uang yang dimiliki, maka nilai barang dagangan tersebut dihitung menurut harga pasar yang berlaku ketika sudah genap berjalan satu tahun (haul). Selanjutnya, dari total tersebut dikeluarkan sebesar 1/40 atau 2,5 % dalam bentuk uang tunai. Namun, […]


Apabila Anda membayar zakat mal Anda dan setelah dihitung ulang ternyata yang Anda bayarkan lebih banyak dari yang diwajibkan, maka Anda tidak boleh menganggap kelebihan tersebut sebagai cicilan zakat tahun depan karena mengeluarkan zakat harus disertai niat sedangkan saat membayar Anda tidak meniatkan kelebihan zakat tersebut untuk cicilan tahun depan sehingga zakat tersebut tidak bisa […]


Yang harus dilakukan adalah melaporkan masalah ini ke pengadilan untuk menetapkan wakil atas harta nenek Anda. Setelah diwakilkan, maka sang wakil wajib mengeluarkan zakatnya setiap tahun. Adapun zakat tahun-tahun sebelumnya, ia bisa menghitung dan memperkirakan jumlahnya dengan bermusyawarah bersama saudara-saudaranya yang lain kemudian mengeluarkan zakat yang menurut perkiraan mereka belum dibayar beberapa tahun yang lalu. […]