Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


🔈💽 Orang Yang Paling Pemberani & Dermawan 🎙Al-Ustadz Usamah Mahri حفظه الله 📥 Pautan audio rakaman (02:57): https://drive.google.com/file/d/1MzzC_3DiovWvRARO_FN4vazqFXMjcDG3/view?usp=drivesdk…


Kami berpendapat bahwa zakat tidak boleh diserahkan untuk dana sosial seperti ini karena tidak tepat sasaran dalam memberikan zakat yang telah disebutkan dalam syariat, secara meyakinkan dan menenangkan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Anda tidak boleh mengambil bantuan tersebut, karena Anda tidak berhak menerimanya dan sedang tidak memiliki lahan pertanian yang digarap. Panitia hanya ingin membantu Anda saja, padahal hal seperti ini tidak dibolehkan. Anda pun tidak boleh membantu mereka melakukan hal yang dilarang Allah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika masalahnya seperti yang disebutkan, maka tidak apa-apa melakukan hal tersebut demi kemaslahatan orang-orang yang berhak menerimanya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Zakat wajib diserahkan secara penuh kepada delapan golongan yang berhak menerimanya; tidak mesti berurutan dan mencakup semuanya. Menyampaikan zakat kepada mereka ini hukumnya wajib. Tidak diperkenankan mengambil sesuatu pun dari zakat sebagai ongkos pengiriman dan sejenisnya. Jika zakat diserahkan ke Baitul Mal kaum Muslimin dengan niat zakat maka kewajiban pembayar zakat telah gugur. Wabillahittaufiq, wa […]


Karyawan memikul amanat terhadap pekerjaannya sedangkan pekerjaan merupakan sebuah amanat. Dia wajib menunaikan amanat tersebut sesuai syariat dan tidak boleh mengkhianati amanat yang diberikan kepadanya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu […]


Pertama, orang yang Anda ketahui penghasilannya tidak mencukupi kebutuhannya, maka berilah dia zakat untuk mencukupi kebutuhannya. Untuk orang yang kebutuhannya berada dalam tanggungan orang lain seperti istri yang menjadi tanggungan suami, anak yang menjadi tanggungan orang tua, dan orang tua yang menjadi tanggungan anaknya jika suami, orang tua atau anak yang menanggung ini fakir maka […]


Pertama, hendaklah instansi berwenang melakukan sosialisasi kepada para petani agar mereka tidak memberikan zakat kepada seseorang selain kepada panitia zakat resmi dari pemerintah atau yang mewakilinya. Dan meminta tanda tangan mereka (sebagai bukti) bahwa masalah penarikan zakat oleh panitia yang dibentuk pemerintah ini telah disampaikan, sehingga dalam prosedur selanjutnya, klaim mereka telah penyerahan zakat kepada […]


Dianjurkan bagi orang yang menzakati uangnya untuk memberikannya secara langsung kepada orang yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin dan yang lainnya, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman Allah Ta`ala, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus […]


Meskipun pemerintah mewajibkan rakyatnya untuk membayar pajak, namun hal ini tidak menggugurkan kewajiban zakat bagi orang yang memiliki harta yang mencapai nisab dan telah melewati haul. Karena itu mereka wajib mengeluarkan zakat dan mendistribusikannya kepada golongan yang berhak menerima zakat seperti yang disebutkan Allah dalam firman-Nya, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk […]