Fiqih
Menghitung Pajak Sebagai Zakat

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 9, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Banyak masyarakat Mesir yang tidak mengeluarkan zakat dengan alasan bahwa pemerintah telah mengambil pajak sebagai gantinya. Apakah hal itu telah menggugurkan kewajiban zakat mereka? Terlebih pemerintah tidak mengumpulkan zakat dari masyarakat. Jika belum menggugurkan kewajiban zakat, apakah mereka mengeluarkannya sendiri atau bagaimana cara pengeluarannya?