Fiqih
Apakah Orang Yang Wajib Zakat Mendistribusikannya Sendiri Atau Memberikannya kepada Pemerintah?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 9, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Kepada siapa zakat uang diberikan? Apakah orang yang berzakat boleh memberikaannya secara langsung kepada fakir miskin ataukah harus dia berikan kepada pemerintah (misalnya baitul mal)?