Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Jika ayah mereka itu seorang muslim dan mereka tahu secara pasti bahwa sang ayah belum mengeluarkan zakat hartanya, maka mereka wajib mengeluarkan zakat hartanya untuk semua tahun yang telah berlalu karena zakat harta tersebut dianggap sebagai utang ayah mereka yang harus ditanggungnya sedangkan utang kepada Allah jauh lebih berhak untuk dibayar. Jika terdapat anak belum […]


Zakat boleh diberikan kepada peminta yang keadaannya (kaya atau tidak) tidak diketahui. Namun, apabila pihak berwenang penagih zakat datang menagih zakat, maka ketika itu ia wajib ditaati dan peminta diberi bantuan dari sedekah sunah yang lain karena orang yang meminta juga mempunyai hak sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ “Dan pada harta-harta […]


Barang dagangan yang ada di toko-toko perniagaan tersebut harus dihitung lalu dikeluarkan zakatnya menurut harga pasar pada saat genap mencapai masa haul (satu tahun), yaitu seukuran 1/40 atau senilai 2,5 %. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Anda boleh mengeluarkan zakat Anda sebelum mencapai satu haul dalam rangka merealisasikan maslahat agama dengan mendapatkan keutamaan bulan Ramadan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Pemohon bantuan dari kalangan orang-orang kafir, seperti orang-orang Kristen dan orang-orang Budha, boleh dibantu dari sedekah dan sumbangan. Namun, mereka tidak boleh diberi bantuan dari zakat. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis Mu`adz Radhiyallahu `Anhu bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa sallam bersabda, تؤخذ من أغنيائهم فترد على فقرائهم ” Zakat diambil dari kalangan orang-orang kaya […]


Semua yang disumbangkan oleh seseorang agar dimanfaatkan oleh kaum Muslimin, baik sumbangan itu dapat dipindahkan yang dapat dimanfaatkan secara terus-menerus atau yang tidak dapat dipindahkan, maka semua itu terhitung sebagai sedekah jariyah. Pelakunya diharapkan (bisa) mendapatkan pahala dari Allah Ta’ala. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika kenyataannya sebagaimana yang disebutkan bahwa orang-orang yang ikut serta dalam proyek listrik tersebut telah berpartisipasi secara sukarela dengan tujuan kebaikan bagi seluruh penduduk desa, bukan mencari keuntungan, maka dana yang diperoleh dari proyek setelah tidak diperlukan lagi boleh digunakan untuk hal-hal kebaikan yang bermanfaat. Insya Allah, pahalanya akan sampai kepada orang yang telah berpartisipasi […]


Jika anak-anak perempuan yang mengalami keterbelakangan mental itu tidak memiliki harta yang mencukupi kebutuhan mereka, maka wali mereka boleh menerima sedekah untuk mereka sesuai kebutuhan dan menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan mereka. Ia tidak boleh mengambil sedikit pun dari sedekah yang diberikan kepada mereka karena sumbangan tersebut diperuntukkan untuk mereka. Saudara perempuan mereka juga tidak boleh […]


Pada umumnya, sumbangan untuk kegiatan-kegiatan seperti ini merupakan sedekah, bukan zakat. Dengan demikian, sumbangan tersebut wajib dimanfaatkan untuk hal yang ditentukan oleh penyumbang dan tidak boleh digunakan pada selain yang ditetapkannya kecuali dengan izinnya. Jika izin mereka tidak mungkin diminta dan uang tersebut tidak mungkin digunakan untuk sesuatu yang telah ditentukan oleh para penyumbang sehingga […]


Uang tersebut digunakan untuk tujuan yang diinginkan para donatur, yaitu menghafal Al-Qur’an sesuai model yang didanai oleh uang tersebut sebelumnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Setelah mempelajari pertanyaan yang diajukan, Komite Tetap menjawab sebagai berikut: Pertama: Pengeluaran sedekah dan kafarat wajib sesuai keinginan para pemiliknya. Jika seorang donatur memberikan sedekah untuk digunakan pada bulan Ramadan, maka sedekah tersebut tidak boleh diundurkan. Begitu pula jika seorang pembayar kafarat ingin membelanjakan dana itu sebagai kafarat, maka dana kafarat tersebut tidak boleh digunakan […]


Setelah mempelajari pertanyaan yang diajukan maka Komite Tetap menjawab sebagai berikut: Dana yang tersisa dari biaya kegiatan berbuka puasa di bulan Ramadan pada tahun lalu harus disimpan hingga tiba bulan Ramadan yang akan datang karena donatur yang memberikan dana tersebut mengkhususkan pemberiannya untuk orang yang berpuasa sehingga tidak boleh digunakan untuk lainnya. Selain itu, lahan […]