zakat

Zakat Toko Perniagaan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 1, 20231 min read
Zakat Toko Perniagaan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya memiliki sebuah toko perniagaan untuk menjual bahan makanan. Pertanyaan saya sebagai berikut: A. Bagaimana saya mengeluarkan zakat toko perniagaan tersebut sedangkan saya tidak mengetahui barang dagangan di dalamnya dan berapa pula ukuran zakatnya? B. Jika saya mengumpulkan sejumlah uang dari hasil keuntungan toko tersebut, yaitu berjumlah lima ratus ribu setiap bulan, maka apakah saya harus mengumpulkan seluruh keuntungan tersebut hingga penghujung bulan Ramadan dan baru saya keluarkan zakatnya atau apa yang harus saya lakukan?
HomeRadioArtikelPodcast