Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Jika permasalahannya seperti yang disebutkan dalam pertanyaan, maka jual beli tersebut tidak boleh dan tidak sah. Semoga Allah memperbaiki kondisi kita semua. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Pertanyaan: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ: مَاضِيَةٍ وَمُسْتَقْبَلَةٍ، وَصَوْمُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ يُكَفِّرُ سَنَةً مَاضِيَةً “Puasa hari Arafah akan menghapus dosa dua tahun, setahun sebelumnya dan setahun setelahnya. Adapun puasa hari Asyura akan menghapus dosa tahun sebelumnya.” (HR. al-Bukhari) Apabila tanggal 9 Dzulhijjah berbeda dengan di Indonesia, misalnya, bagaimana yang […]


Pertama: Apabila penjualan barang perkakas Anda adalah secara kontan atau kredit sedangkan Anda memilikinya, maka hal itu tidak mengapa. Kedua: Apabila penjualan barang perkakas Anda adalah secara kontan atau kredit sedangkan Anda tidak memilikinya, maka penjualannya tidak sah. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang dalam hadits Hakim bin Hizam tentang penjualan sesuatu yang tidak […]


Anda tidak berhak mengambil keuntungan tersebut; karena itu adalah penjualan dirham harga sekarang dengan dirham yang lebih besar secara kredit, dan hukumnya adalah haram dalam syariat. Kewajiban Anda adalah mengembalikan jumlah uang yang lebih, karena tindakan Anda adalah batil. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika pembeli pertama telah menerima dan memiliki mobil tersebut kemudian ia menjualnya dengan sistem utang kepada orang lain yang telah menerimanya lalu pembeli kedua ingin menjualnya kepada penjual pertama atau kepada orang lain, maka hal ini tidak ada masalah. Menjalankan mobil di dalam showroom tidak dianggap telah memilikinya sehingga jual-beli tersebut tidak sah karena mobil […]


Jika kenyataannya seperti yang disebutkan bahwa Anda sepakat dengan orang yang meminta Anda menjual mobil kepadanya dengan cara kredit dengan harga tertentu dan dia memberi Anda spesifikasi mobil supaya Anda mendatangkannya setelah itu, maka jual beli ini diharamkan karena hal tersebut adalah menjual barang yang tidak ada pada Anda. Ada riwayat sahih dari Rasulullah Shallallahu […]

MAU KEMANA? Untuk apa kita tercipta di dunia? Sebuah pertanyaan yang sering kita dengar, demikian pula jawabannya. Bahkan mungkin telah terhafal di luar kepala. Ibadah adalah tujuan hidup kita. Tepatnya hanya beribadah kepada Allah subhanahu wata'ala semata. Begitu ringkas, dalam penjabaran yang l…


Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “ليس من المشروع ولا من الأدب أيضا أن تسأل صاحبك الذي قدم لك الطعام وتقول: من أين هذا وهل هذا حلال أو حرام؟ لأن هذا خلاف هدي النبي عليه الصلاة والسلام، فالنبي عليه الصلاة والسلام قدمت له امرأة من اليهود شاة ولم يسأل، ودعاه يهودي إلى طعام فأكل […]


Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, كان النبيﷺ يجهر بآمين حتى يمد بها صوته، وكذلك المأمومين يجهرون بها كما كان الصحابة يجهرون بذلك خلف النبيﷺ حتى يرتج المسجد بهم وهذه السنة صحيحة ثابتة “Dahulu Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengeraskan bacaan ‘aamiin’ hingga memanjangkan suaranya. Demikian pula para makmum mengeraskan suaranya sebagaimana dahulu para […]


Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata, أمَا علمتم حاجةَ الناس إليكم نعمةٌ من اللَّـه عليكم “Tidakkah kalian menyadari bahwa butuhnya manusia kepada kalian merupakan sebuah nikmat yang Allah berikan kepada kalian.” [Syu’abul Iman 6/118]

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya seputar hadits tentang puasa pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Berikut ini jawaban beliau. Puasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah termasuk amalan saleh. Itu tidak diragukan lagi. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هِذِهِ اْلأَيَّامِ -يَعْنِي […]


Orang yang melakukan hal itu padahal mengetahui keinginan pembeli darinya, maka dia berdosa, karena hal itu merupakan bentuk saling tolong-menolong dalam perkara yang diharamkan oleh Allah yaitu menjual barang sebelum menerimanya. Demikian juga penjualnya ikut berdosa, karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang menjual barang sehingga para pedagang itu menyerahkan barang dagangannya kepada pembelinya. […]