Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Pertama, Anda diwajibkan untuk berbakti dan berbuat baik kepada ibu Anda semampunya, apalagi dia sudah tua dan membutuhkan bantuan. Kedua, jika tanah tersebut milik Anda dan saudara Anda, lalu dia mengizinkan untuk menggadaikannya agar dapat membeli kamar sebagai tempat tinggal Anda dan istri, maka itu hukumnya boleh. Wabillahittaufiq. Kami memohon kepada Allah agar meluaskan rezeki […]


Jika cek itu dianggap aset penguat yang diterima oleh pihak bank, maka boleh dijadikan sebagai gadaian (jaminan). Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Pertama, Anda wajib beristigfar dan bertobat kepada Allah dengan tulus atas ketidakjujuran Anda dan tidak mau mengakui hak orang lain, yaitu dengan cara menyesali apa yang telah Anda perbuat dan bertekad untuk tidak mengulangi lagi. Semoga Allah menerima tobat Anda. Kedua, Anda juga wajib berusaha sekuat tenaga untuk melacak ahli warisnya dan mengembalikan hak mereka. […]


Peminjam wajib mengembalikan uang itu ketika diminta oleh pemiliknya sesuai jumlah pound yang diterima waktu peminjaman. Kenaikan atau penurunan kurs tidak memberikan pengaruh apa pun. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Anda dapat membayarnya di Aljazair dengan mata uang yang sama, yaitu mata uang Perancis, atau boleh juga dengan mata uang Aljazair yang nilai tukarnya disesuaikan kurs yang berlaku pada saat pembayaran, namun harus dibayarkan tunai sebelum berpisah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Kami tidak melihat adanya masalah dalam hal itu. Karena maslahat dalam muamalah seperti ini dirasakan bersama, tanpa ada larangan syar’i. Setidaknya, masalah yang ada hanyalah penundaan pembayaran hutang, namun hal itu tidak apa-apa menurut keterangan yang paling benar dari dua pendapat ulama. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Sepengetahuan kami tidak ada larangan menggabungkan antara memberikan pinjaman kepada rekannya dan memberinya bantuan untuk beberapa keperluannya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika persoalannya memang seperti yang telah dipaparkan dan statusnya sebagai pinjaman, maka kegiatan seperti ini tidak terlarang. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Pinjaman si pedagang kepada Anda dengan imbalan mendapatkan separuh dari tanah Anda yang ingin dipagari itu termasuk transaksi riba karena tindakan seperti ini termasuk dalam kategori pinjaman yang mengambil keuntungan tertentu. Hukumnya jelas haram. Dosanya sama-sama kalian pikul jika kalian berdua mengetahui keharamannya. Pembatalan transaksi tersebut tergantung pada keputusan Mahkamah Syariat. Namun, jika kalian sepakat […]


Imam asy-Syafi’i rahimahullah menyatakan, لا يجمل العلم ولا يحسن إلا بثلاث خلال تقوى الله وإصابة السنة والخشية “Ilmu agama tidak akan indah dan baik kecuali dengan tiga perangai, yaitu takwa kepada Allah, ketepatan terhadap Sunnah dan rasa takut (kepada Allah).” [Al-Adab asy-Syar’iyyah 2/45]


🔈💽 Orang Yang Sering Dihasad Itu Petanda Kemuliaan Dirinya Tinggi 🎙Al-Ustadz Usamah Mahri حفظه الله 📥 Pautan audio rakaman (04:31): https://drive.google.com/file/d/1xzJXNw9bN53Wo23XPD6eP9htTLV2-fdB/view?usp=drivesdk…


Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menegaskan, إن في نشرك للعلم نشرا لدين الله عز وجل، فتكون من المجاهدين في سبيل الله؛ لأنك تفتح القلوب بالعلم كما يفتح المجاهد البلاد بالسلاح والإيمان. “Sesungguhnya upayamu untuk menyebarkan ilmu agama adalah perjuangan untuk menyebarkan agama Allah. Sehingga engkau termasuk mujahid di jalan Allah. Karena engkau berusaha membuka […]