Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Anda wajib mengeluarkan sedekah sebesar nilai tukar mata uang empat frank Perancis dengan meniatkan hal itu untuk pemiliknya, dan Anda hitung lima riyal yang telah Anda keluarkan sebagai bagian sedekah tadi. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika kenyataan kakek Anda seperti yang Anda sebutkan bahwa dia meninggal dunia dalam keadaan berhutang dengan amanah yang dititipkan oleh seseorang kepadanya, maka ahli warisnya harus membayar enam ratus riyal perak Saudi kepada hakim pengadilan wilayah setempat dan memberitahunya sifat, jumlah, tanggal penitipan, dan ciri-ciri titipan yang lain sesuai dengan yang diberitahukan oleh kakek Anda […]


Para ahli waris Mut’ab bisa melepaskan tanggungannya tersebut dengan menyedekahkan harga ketiga ekor anak kambing tersebut, dengan meniatkan pahalanya untuk pemiliknya. Mereka juga bisa mencoba mencari tahu harga ketiga ekor anak kambing tersebut saat itu dengan patokan riyal Perancis, kemudian menukarkan nilainya dengan mata uang setempat. Dengan demikian jumlah yang hendak disedekahnya lebih jelas. Wabillahittaufiq, […]


Mengingat penanya mengaku telah menerima uang, mengetahui jumlahnya, mengetahui orang yang menyerahkannya kepadanya, dan mengetahui ahli warisnya serta tidak mengetahui motif penyerahan uang ini kepadanya, maka pada dasarnya uang tersebut adalah kepunyaan pemiliknya dan kepemilikan tidak akan berpindah dari pemiliknya kecuali dengan adanya alasan yang membolehkan. Uang ini dianggap amanah (titipan) yang berada di tangan […]


Jika barang yang dipinjam rusak, maka ia wajib menggantinya dengan barang sepadan jika ada, dan dengan harganya jika barang tersebut tidak memiliki padanan. Jika kedua pihak tetap berselisih, maka hendaknya mereka memutuskannya di pengadilan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
![[Audio] Jangan Letakkan Anak Kita Dididik Oleh Orang yang Salah](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgm27lgwtmR2we_o0d4VQ749wwkFfi0ZQyDQpudDkeFvTMiqQJNAEl7IflWx1i_UDrXmjtOlyasCrWe2KHnRyXFgXERf-j2ePB7DRpwmyWch3ZZ0dnSITG0zD5sHTyVr0I0sEvLL-tyKnz7-SJ4hJ7GamaNlv_Ks1KwHoQQU07TaieFZFEu4UYgA3UEww/w320-h214/jangan%20didik%20anak%20kita%20kepada%20orang%20yang%20salah.jpg)
JANGAN MELETAKKAN ANAK-ANAK KITA DIDIDIK OLEH ORANG-ORANG YANG SALAH Dengarkan audionya Al Ustadz Abdul Hakam at-Tamimi hafizhahullah Berkata Al Imam Al-Auza'i rahimahullah, Abdurrahman ibnu 'Amr: خذ دينك عمّن تثق به وترضى به, Ambil agamamu dari orang-orang yang engkau percaya dan eng…

 .KARENA MENULIS ILMU SANGATLAH PENTING Sangat sayang pastinya seseorang yang sanggup menulis ketika ta'lim tapi dia tidak mau menulis hanya karena malas. Berikut ini kami himpunkan beberapa motivasi dan cerita para ulama tentang pentingnya menulis ilmu. Semua ini kami pilih dari kitab Taqyidul Ilmi oleh Al-Khathib Al-Baghdadi rahimahullah (463 H). Semoga bisa diambil manfaatnya. Berkata Tsumamah bin Abdillah bin Anas, أن أنسا كان يقول لبنيه « يا بني قيدوا هذا العلم بالكتاب » "Anas bin Malik sering berpesan kepada anak-anaknya, 'Anak-anakku! Ikatlah ilmu ini dengan cara menulisnya." (hlm. 233) Imam asy-Sya'bi menyatakan, الكتاب قيد العلم "Tulisan adalah pengikat ilmu." (hlm. 240) ▫️ Telah berpesan pula, asy-Sya'bi rahimahullah, إذا سمعتم مني شيئاً فاكتبوه ولو في حايط "Bila kalian mendengar ilmu dariku, maka tulislah meskipun di dinding." (hlm. 241) Lantaran dulu, media untuk menulis cukup sulit. Beliau juga berpesan kepada Abu Kibran, لا تدعن شيئا من العلم إلا كتبته.. وإنك تحتاج إليه يوماً ما "Janganlah kamu lewatkan satu ilmu pun, kecuali kamu tulis!.. Sebab kamu akan membutuhkannya suatu saat nanti." (hlm. 242) ✅ Di samping menulis, mereka juga menjaga catatan-catatan mereka dengan baik. ▫️ Al-Hasan mengisahkan, إنا عندنا كتبا نتعاهدها "Sesungguhnya kami memiliki buku-buku catatan yang terus kami jaga." (hlm. 243) ✅ Berpayah sesaat jelas lebih baik daripada kepayahan karena melupakan ilmu yang pernah didengar. Setuju? Abu Qilabah mengatakan, الكتاب أحب إلي من النسيان "Menulis ilmu lebih aku sukai daripada nanti melupakannya." (hlm. 249) ✅ Karena karakter manusia yang sering lupa, sebagian ulama tidak menganggap ilmu pada seseorang sebagai "ilmu" tatkala dia tidak menulis. Tidak lain, karena kemungkinannya salah menjadi besar. Mu'awiyah bin Qurrah rahimahullah berkata, من لم يكتب العلم فلا تعد علمه علماً "Barang siapa yang tidak menulis ilmu, maka jangan anggap ilmunya sebagai ilmu." (hlm. 262) Beliau juga mengatakan, كنا لا نعد من لم يكتب العلم علمه علماً "Kami tidak pernah menganggap ilmu orang yang tidak menulis sebagai ilmu." (hlm. 262) Seringkali, ilmu yang ditulis, lalu dibaca-baca kembali, mendatangkan manfaat besar bagi kita. Al-Khalil bin Ahmad menyatakan, ما سمعت شيئاً إلا كتبته ولا كتبت شيئاً إلا حفظته ولا حفظت شيئاً إلا انتفعت به "Tidaklah aku mendengar suatu ilmu, melainkan aku tulis. Dan tiap kali aku menulis sesuatu, aku jadi menghafalnya. Dan tidaklah aku menghafal ilmu, melainkan aku mendapat manfaat darinya." (hlm. 274) Kepada Allah kita mohon petunjuk. ✍️ -- Jalur Masjid Agung @ Kota Raja -- Hari Ahadi, (17:50) 16 al-Muharram 1441 / 16 September 2019 t,me/nasehatetam


Imam al-Barbahary rahimahullah menegaskan, المُجَالَسَةُ لِلْمنَاصحَةِ فَتْحُ بَابِ الفَائِدَة، وَالمُجَالَسَةُ لِلْمُنَاظَرِة غَلْقُ بَابِ الفَائِدَة. “Bermajlis dalam rangka penasehatan dapat membuka pintu faedah. Sementara bermajlis untuk perdebatan akan menutup pintu faedah.” ✍️ Siyar A’lamin Nubala 15/90 #faedah #debat 🖥 Kunjungi website kami https://salafytemanggung.com •••┈••••○❁🌻❁○••••┈••• 🌐📲 Join Channel Ⓚ①Ⓣ Bagi-bagi faedah ilmiahnya….ayo segera bergabung https://t.me/KajianIslamTemanggung 📻📡 Dengarkan••• […]


Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, اﻟﺨﻮﻑ ﻳﺒﻌﺪﻙ ﻋﻦ ﻣﻌﺼﻴﺘﻪ ﻭاﻟﺮﺟﺎء ﻳﺨﺮﺟﻚ ﺇﻟﻰ ﻃﺎﻋﺘﻪ “Rasa takut (kepada Allah) akan menjauhkanmu dari kemaksiatan kepada-Nya dan rasa harap akan membawamu kepada ketaatan terhadap-Nya.” [Raudhatul Muhibbin 436]


Kalian wajib memberikan sejumlah uang tersebut kepada para ahli warisnya. Jika ia tidak memiliki ahli waris, maka hendaknya uang tersebut disedekahkan dengan niat pahalanya untuk pemiliknya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Tidak boleh menggunakan barang titipan karena itu merupakan amanah, kecuali jika diberi izin oleh pemiliknya. Jika barang tersebut rusak tanpa dipakai oleh orang yang diberi amanah titipan barang tersebut, maka ia tidak wajib menggantinya. Namun jika kerusakan tersebut karena tindakannya, maka ia wajib mengganti dengan barang yang sepadan jika ada, atau menggantinya dengan harganya jika […]


Berikanlah uang titipan tersebut tanpa bunga uang kepada pemiliknya dan sedekahkanlah bunga uangnya untuk amal-amal kebaikan. Kami juga menyarankan Anda untuk tidak menyimpan uang di bank-bank riba lagi. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.