Jual Beli

Saat Meninggal, Ayahnya Memberinya Sejumlah Uang untuk Diserahkan kepada Seseorang Yang Tidak Diterangkannya Secara Jelas Dia Tidak Menemukan Orang Itu, Lalu Dia Bersedekah dengan Uang Yang Setara Uang Tadi

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 3, 20221 min read
Saat Meninggal, Ayahnya Memberinya Sejumlah Uang untuk Diserahkan kepada Seseorang Yang Tidak Diterangkannya Secara Jelas Dia Tidak Menemukan Orang Itu, Lalu Dia Bersedekah dengan Uang Yang Setara Uang Tadi

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya adalah seorang wanita yang sudah tua sekarang. Saya tidak mempunyai seorangpun anak, baik laki-laki maupun perempuan. Ketika saya masih muda, saat ayah saya akan meninggal, dia memberi saya satu frank Perancis. Dia mengatakan kepada saya bahwa satu frank Perancis ini kepunyaan seorang bule. Dia tidak menyebutkan namanya, atau dia menyebutkan namanya tapi saya lupa. Satu frank Perancis ini saya putar hingga menjadi empat frank Perancis. Baru-baru ini, karena pemiliknya tidak jelas, saya menyedekahkan uang sebesar lima riyal sebagai ganti empat frank Perancis mengingat saya telah menghabiskan uang empat frank Perancis tersebut. Mohon saya diberi penjelasan tentang solusi masalah tersebut agar saya terbebas dari tanggung jawab.
HomeRadioArtikelPodcast