Jual Beli
Apa Yang Harus Dilakukan Dengan Bunga Bank Dari Uang Titipan Yang Diletakkan Di Bank

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 2, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Seorang laki-laki meletakkan sejumlah uang di tempat saya dan dia berkata kepada saya, "Ini amanah saya titipkan kepadamu dan tolong dijaga." Lalu uang tersebut saya simpan di bank dalam rangka menjaganya. Saya tidak mengetahui bahwa bank tersebut memberi bunga riba. Ketika uang itu saya ambil dari bank, saya mendapatinya bertambah. Apakah saya harus memberikan uang lebih ini kepada pemiliknya, yakni pemilik uang, atau saya harus mengembalikannya kepada bank, atau saya harus menyedekahkannya kepada fakir miskin?