Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Apakah Membuang Asi dengan Pompa Merusak Ihrom? Pertanyaan: Beberapa ibu beribadah haji atau umroh dalam keadaan menyusui, dan tidak membawa anak bersamanya. Untuk menjaga kesehatan dan kelancaran ASI pasca ibadah haji atau umroh, setiap hari ASI dikeluarkan menggunakan alat (pompa), termasuk ketika ihrom. Apakah yang demikian merusak ihrom atau melanggar larangan ihrom? Jawab: Keluarnya ASI […]


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ta’ala berkata, “Sungguh para ulama telah mengumpulkan zikir-zikir dan doa-doa yang diucapkan oleh seseorang ketika: ▪️Pagi dan petang ▪️Ketika hendak tidur ▪️Ketika takut dari sesuatu dan semisalnya berupa sebab-sebab yang bisa ditempuh dan itu sudah mencukupi ✅ Maka barangsiapa yang menempuh jalan seperti ini , maka berarti dia telah menempuh […]


Ibnu Jama’ah rahimahullah menyatakan, وأجود أماكن الحفظ الغرف وكل موضع بعيد عن الملهيات “Tempat terbaik untuk menghafal adalah ruangan-ruangan dan semua tempat yang jauh dari perkara-perkara yang melalaikan.” [Tadzkirotus Sami’wal Mutakallim 72]


Dari Abu Barzah al-Aslami radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, لا تزولُ قدَما عبدٍ يومَ القيامةِ حتَّى يسألَ عن عمرِهِ فيما أفناهُ ، وعن عِلمِهِ فيمَ فعلَ ، وعن مالِهِ من أينَ اكتسبَهُ وفيمَ أنفقَهُ ، وعن جسمِهِ فيمَ أبلاهُ “Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada Hari kiamat kelak sampai dia ditanya tentang umurnya untuk apa dia […]


Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menuturkan, صل رحمك وإن قطعـوك حتى وإن وجدت منهم كرها لمجيئك فـلا تهتم بهذا بل زرهم ولا تثقل عليهم حتى تكون من الواصلين ويكونوا من القاطعين “Sambunglah silaturahmi meskipun mereka memutuskannya. Meskipun mereka tidak suka kedatanganmu, jangan pedulikan hal itu. Tetap kunjungi mereka namun jangan sampai memberatkan mereka. Dengan […]


? Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan -hafizhahullah ta’ala- berkata: “Shalat magrib: Waktu shalat maghrib dimulai dengan terbenamnya matahari, yakni tenggelamnya bulatan matahari seluruhnya, yang mana tidak terlihat sedikitpun padanya, baik dari tanah datar maupun dari pegunungan. Terbenamnya matahari juga diketahui dengan datangnya gelap malam dari arah timur. Rasulullah ﷺ bersabda : (إذا أقبل الليل من […]


Anda tidak berhak untuk berwasiat lebih dari sepertiga. Anda juga tidak diperbolehkan berwasiat untuk menginfakkan harta kepada ahli waris. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, الثلث والثلث كثير “(Wasiat hanya boleh) sepertiga, dan itu sudah banyak.” Beliau juga bersabda, لا وصية لوارث “Tidak ada wasiat bagi ahli waris.” Namun Anda diizinkan untuk mencantumkan dalam wasiat, […]


Wasiat harta untuk selain ahli waris diperbolehkan maksimal sepertiga atau lebih rendah. Apabila lebih dari sepertiga, maka keputusannya diserahkan kepada ahli waris yang telah dewasa, boleh atau tidaknya pemenuhan wasiat itu tergantung persetujuan mereka. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Wasiat dari harta tersebut hanya boleh dilaksanakan dari sepertiga harta saja. Dua per tiganya adalah hak ahli waris, kecuali jika mereka mengizinkan untuk disedekahkan semuanya. Anda harus menyampaikan wasiat itu kepada mereka. Jika mereka setuju, maka laksanakanlah (sumbangkanlah semuanya). Namun jika mereka tidak setuju, maka keluarkanlah sepertiganya saja. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa […]


Jika utang-utang orang yang meninggal telah dibayarkan dan wasiat villa tersebut sebanyak sepertiga dari hartanya atau kurang, maka wasiatnya benar dan wajib dilaksanakan sebagaimana keinginan pemberi wasiat. Namun, jika wasiat melebihi sepertiga dari harta yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal setelah dibayarkan utang-utangnya, maka wasiat tidaklah sah kecuali kelebihan dari sepertiga tersebut atas izin ahli […]


Sebagaimana telah disebutkan oleh Wadha binti Hazam bahwa rumah yang diwasiatkan untuk Jaz’a dan anak-anak perempuan binti Syu`ail dibayar dengan harga beberapa dirham yang mereka bayar ke Wadha, lalu Wadha berwasiat dengan sepertiga harga tadi dan menjadikan Sarah sebagai perwakilan dari yang sepertiga itu, maka wasiat yang sepertiga itu sah, dan perwakilan Sarah atas yang […]


Syariat hanya membolehkan Anda berwasiat dengan sepertiga harta atau kurang dari itu. Kemudian, keuntungan dari sebagian apartemen yang telah diwakafkan itu dipakai untuk kepentingan sosial seperti pembangunan masjid atau sedekah untuk orang yang membutuhkan, baik dari kalangan kerabat atau lainnya. Apabila ada salah satu ahli waris Anda yang (kondisi finansialnya) tidak memadai, maka pemasukan itu […]