Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Seorang wanita dilarang bercampur baur dan makan bersama dengan kaum lelaki yang bukan mahramnya karena hal itu akan menyebabkan timbulnya fitnah di antara mereka dan mendorong terjadinya perzinahan. Oleh sebab itu, seorang wanita harus menjaga hijabnya dan memisahkan diri dari kaum lelaki yang bukan mahram. Dia cukup makan sendiri atau bersama dengan kaum wanita dan […]


Itulah tindakan yang seharusnya Anda lakukan karena saudara lelaki Anda itu bukanlah mahramnya sehingga dia harus mengenakan hijab terhadap mereka, sementara ikut makan bersama mereka itu akan menuntutnya untuk membuka kedua tangan dan wajah. Hal ini tidak diperbolehkan berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلاَ يُبْدِينَ […]


Sekadar berstatus sebagai orang yang diberi kuasa untuk mengasuh tidak akan menjadi sebuah alasan yang membolehkan ibu Anda untuk menampakkan aurat di hadapan orang tersebut dan anak-anaknya. Selain itu, anak lelaki ibu Anda itu bukanlah mahram bagi anak perempuan orang yang diberi kuasa mengasuh ibu Anda. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]


Sekadar tumbuh berkembang dan diasuh bersama orang lain tidak akan menyebabkan keduanya memiliki hubungan mahram, boleh berkhalwat (berduaan) atau pun menerima warisan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika kondisinya seperti yang Anda sebutkan di dalam pertanyaan, maka perempuan yang Anda sebutkan itu berstatus non-mahram bagi Anda. Pengasuhannya terhadap Anda tidak membuatnya boleh membuka hijab di hadapan Anda, berduaan dengan Anda, berjabat tangan, dan dicium keningnya. Semua itu tidak boleh karena Anda bukan mahramnya. Anda juga tidak menyebutkan sama sekali faktor yang membuat […]


Nasab anak pungut perempuan tidak boleh dinisbahkan kepada orang yang merawatnya. Orang yang merawatnya juga tidak menjadi mahram bagi anak tersebut, kecuali jika anak itu menyusu pada istrinya. Atau, jika anak itu menyusu pada wanita lain menjadi mahram baginya karena hubungan nasab atau sebab lain yang diatur dalam syariat, misalnya kepada ibu, saudari, ibu tiri, […]


Laki-laki yang menyelamatkan seorang wanita non-mahram dari kecelakaan tidak menjadi mahram baginya. Sebab, hubungan mahram terwujud dengan adanya nasab, pernikahan, atau susuan. Ini sebagaimana yang dijelaskan secara terperinci dalam Al-Quran dan Sunnah. Adapun anggapan sebagian orang awam bahwa jika seorang lelaki menyelamatkan wanita lalu dia menjadi mahramnya, maka ini tidak ada dasarnya sama sekali di […]


Penyelamatan yang dilakukan pemuda tersebut terhadap kedua gadis yang tenggelam di kolam air itu tidak membuat keduanya mahram bagi sang pemuda. Mereka berdua juga tidak boleh menampakkan aurat kepadanya karena statusnya adalah non-mahram bagi mereka. Pemuda tersebut boleh menikahi salah satu dari keduanya, jika tidak ada penghalang lain yang mengharamkannya, misalnya karena satu susuan. Wabillahittaufiq, […]

 .(169) Cerita Di Balik Empat Muazin Nabi ﷺ Peran muazin sangat urgent. Begitu penting. Ada beberapa kriteria yang seharusnya melekat pada diri muazin. Karena tugasnya yang berat, banyak pahala dan keutamaan yang dijanjikan. Menurut Ibnul Qayyim (Zaadul Ma'ad 1/124), muazin Nabi Muhamamd ﷺ ada empat; 2 di Madinah, 1 di Quba, dan 1 di Mekkah. Mereka berempat adalah Bilal bin Rabah, Abdullah bin Ummi Maktum, Sa'ad Al Qarazh, dan Abu Mahdzurah. Masing-masing memiliki cerita unik! 1. Bilal bin Rabah (muazin di Masjid Nabawi) Seorang budak berkulit hitam keturunan Afrika yang mengalami serangkaian penyiksaan karena pilihannya masuk Islam. Walau berkali-kali disiksa, Bilal tetap teguh pendirian. Sahabat Abu Bakar lantas membeli dan memerdekakannya. Nabi Muhammad ﷺ pernah mendengar suara terompah milik Bilal di surga, yang menunjukkan derajat mulia. Bilal adalah muazin pertama yang dipilih oleh Nabi Muhammad ﷺ. Suaranya tinggi dan merdu. Lantang dan terang. Setelah wafatnya Nabi Muhammad ﷺ, beberapa riwayat menyebutkan bahwa Bilal meminta izin kepada Abu Bakar selaku khalifah dan majikan yang memerdekakan agar diperkenankan pindah ke negeri Syam untuk berjihad fi sabilillah. Sejak saat itu, Bilal tidak lagi bertugas sebagai muazin. 2. Abdullah bin Ummi Maktum (muazin di Masjid Nabawi). Beliau adalah sepupu Ibunda Khadijah dari jalur ibu. Tak mau tertinggal, Ibnu Ummi Maktum ikut berhijrah ke Madinah. Terhitung 13 kali, Nabi Muhammad ﷺ menunjuk beliau sebagai pimpinan sementara untuk kota Madinah ketika Nabi Muhammad ﷺ berangkat berperang. Ibnu Ummi Maktum adalah sahabat yang buta, namun tidak menjadi alasan dan penghalang untuk memeluk Islam. " Serahkan panji perang itu kepadaku! Saya adalah orang buta, sehingga tidak mungkin melarikan diri. Tempatkan aku di tengah-tengah dua pasukan yang saling berhadapan! ", kata Ibnu Ummi Maktum di sebuah peperangan. Memang, Ibnu Ummi Maktum tercatat mengikuti perang Qadisiyah. 3. Sa'ad Al Qarazh (muazin di Masjid Quba) Seorang budak yang dimerdekakan oleh sahabat Ammar bin Yasir. Beliau ditunjuk sebagai muazin di Masjid Quba, beberapa kilometer dari Masjid Nabawi. Nabi Muhamamd ﷺ pernah mengusap kepala Sa'ad dan mendoakan keberkahan. Al Qarazh adalah sebutan beliau yang memiliki arti : daun Qarazh, yaitu daun yang menjadi bahan campuran untuk menyamak kulit binatang. Sebelumnya, Sa'ad selalu mengalami kerugian dalam berdagang. Hingga akhirnya beliau memilih jual beli daun Qarazh, barulah mendapat keuntungan. 4. Abu Mahdzurah (muazin di Masjidil Haram) Sepulang Nabi Muhammad ﷺ dan pasukan dari Perang Hunain, sejumlah pemuda Quraisy menguntit dari belakang. Ada momen salat, sehingga para pemuda itu mendengar azan yang dikumandangkan. Dengan tujuan mengejek dan menghina, para pemuda itu menirukan azan. Nabi Muhammad ﷺ mendengar azan mereka yang salah satunya menarik perhatian. Para pemuda itu ditangkap lalu diminta untuk satu per satu berazan karena mencari, suara siapa yang sebelumnya terdengar merdu. Abu Mahdzurah, salah satu pemuda, lah yang bersuara merdu. Nabi Muhammad ﷺ meminta Abu Mahdzurah duduk di hadapan beliau. Nabi Muhammad melepas penutup kepala Abu Mahdzurah, mengusap rambutnya, dan mendoakan sebanyak 3 kali, " Ya Allah, berkahilah dia dan berikanlah hidayah Islam untuknya ". Abu Mahdzurah masuk Islam lalu diperintahkan untuk menjadi muazin di Masjidil Haram. Rambut yang pernah diusap oleh Nabi Muhammad ﷺ dibiarkan panjang hingga setengah badan sampai Abu Mahdzurah meninggal dunia. Catatan : Derajat mulia dan kedudukan tinggi dapat diperoleh oleh siapa saja. Semua memiliki kesempatan yang sama. Ada peluang yang terbuka. Hanya saja, adakah keinginan dan tekad? 4 muazin yang ditunjuk dan dipercaya oleh Rasulullah ﷺ : 2 mantan budak, 1 orang buta, dan 1 pemuda belia yang sebelumnya mengolok-olok azan. Jangan pesimis! Jangan berkecil hati! Tabalong, 18 Desember 2022 t.me/anakmudadansalaf


Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ ورائِكُم زمانُ صبرٍ لِلْمُتَمَسِّكِ فيه أجرُ خمسينَ شهيدًا منكم “Sesungguhnya di belakang kalian ada masa-masa kesabaran. Bagi orang yang berpegang teguh dengan sunnahku pada masa-masa itu akan mendapatkan lima puluh pahala orang syahid di antara kalian.” [HR. Ath-Thobarani dan dishahihkan oleh […]


✍️ Asy-Syaikh Muhammad bin Ghalib hafizhahullah berkata: إيّاك والكلام الجارح. فوقعه على القلوب وقع السهام القاتلة. يفرّق بين زوجين ويهدم صلة قريبين ويفسد محبة شريكين. الكلام الجارح ليس دليلا على شجاعة صاحبه، ولا صراحة قائله. بل هو برهان على خفة عقله، وسوء خلقه. في الحديث: (ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقلْ خيراً أو ليسكت) […]

 .MURID Sang Penerjemah AL QURAN Ilmu agama adalah karunia yang Allah azza wajalla berikan kepada siapa saja yang dikehendaki dari hamba-hamba-Nya. Itulah keutamaan besar yang Allah anugerahkan kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Dengannya terangkatlah derajat hamba di hadapan manusia dan di …