Fiqih

Istri Tidak Boleh Menampakkan Auratnya Kepada Saudara-saudara Suaminya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 18, 20221 min read
Istri Tidak Boleh Menampakkan Auratnya Kepada Saudara-saudara Suaminya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya bersama istri dan anak-anak tinggal serumah dengan ibu, beberapa saudara lelaki dan anak-anaknya baik yang lelaki maupun yang perempuan. Pada saat makan, saya dan ibu serta saudara lelaki makan bersama dalam satu piring besar, sedangkan istri saya makan sendiri lantaran saudara-saudara lelaki saya itu sudah mencapai usia balig. Pertanyaannya, apakah saya berdosa melakukan tindakan itu karena istri saya cuma sendirian sehingga bisa jadi dia makan dan mungkin juga tidak makan? Mohon saya diberikan saran. Semoga Allah memberikan balasan terbaik kepada Anda.
HomeRadioArtikelPodcast